Wiwin, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut mendapatkan perlakuan kejam di Irak. Perempuan 36 tahun itu disiksa majikan dan tak bisa pulang ke tanah air kecuali membayar biaya Rp 80 juta.
Kabar Wiwin menjadi korban penyiksaan majikan diungkapkan langsung suaminya, Dani Isyam (44). Dani mendengar istrinya menjadi korban penyiksaan dari rekan Wiwin sesama pekerja migran.
"Temannya bilang, kalau istri saya disiksa. Saya konfirmasi, dan istri saya membenarkan," kata Dani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dani menuturkan Wiwin berangkat ke Timur Tengah di bulan Mei 2024 lalu melalui agen penyalur dari kawasan Majalaya, Bandung. Pada saat itu menurut Dani, istrinya dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab.
"Janjinya setibanya di sana langsung kerja menjadi asisten rumah tangga," ungkap Dani.
Belum genap tiga bulan di perantauan, janji tersebut tidak ditepati. Di Dubai, Wiwin hanya tinggal 3 hari, sebelum kemudian di bawa ke Turki dan tinggal di sana selama 7 hari. Lalu, Wiwin kemudian dibawa ke Kota Erbil, Irak.
Selama di Erbil menurut Dani, Wiwin gonta-ganti majikan. Bahkan kurang dari tiga majikan sudah disinggahi dan bekerja dalam waktu yang singkat. Selama bekerja, Wiwin mengaku kerap disiksa.
"Katanya sering dibentak dan diperlakukan kasar. Dipukul dan dilempar botol sampai memar di wajah," tuturnya.
Kepada Dani, Wiwin berharap agar dirinya bisa dipulangkan ke tanah air. Pasalnya, meskipun menerima gaji, Wiwin mengaku tak tahan dengan perlakuan yang diterimanya.
Dani sudah meminta agar pihak penyalur memulangkan sang istri. Bukan membantu dia malah dimintai duit Rp 80 juta sebagai tebusan untuk memulangkan sang istri.
"Katanya kalau mau pulang harus kirim uang dulu Rp 80 juta," pungkasnya.
(wip/dir)