Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut bernama Wiwin (36) meminta dipulangkan dari Irak. Wiwin minta pulang, usai diduga menjadi korban penyiksaan yang dilakukan majikan dan penyalur.
Hal tersebut diungkap suami Wiwin, Dani Isyam (44), saat diwawancarai wartawan pada Selasa, (6/8/2024). Dani menjelaskan, kejadian ini terungkap usai salah seorang rekan Wiwin yang juga bekerja sebagai PMI.
"Temannya bilang, kalau istri saya disiksa. Saya konfirmasi, dan istri saya membenarkan," kata Dani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dani mengatakan, istrinya berangkat ke Timur Tengah di bulan Mei 2024 lalu, melalui agen penyalur dari kawasan Majalaya, Bandung. Saat itu, kata Dani, istrinya dijanjikan untuk bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab.
"Janjinya setibanya di sana langsung kerja menjadi asisten rumah tangga," kata Dani.
Namun, janji tersebut tidak ditepati. Di Dubai, Wiwin tinggal 3 hari, sebelum kemudian dibawa ke Turki dan tinggal di sana selama 7 hari. Setelah itu, Wiwin kemudian dibawa ke Kota Erbil, Irak.
Selama di Erbil, kata Dani, Wiwin gonta-ganti majikan. Tak kurang dari tiga majikan sudah disinggahi dan bekerja dalam waktu yang singkat. Selama bekerja, Wiwin mengaku kerap disiksa.
"Katanya sering dibentak dan diperlakukan kasar. Dipukul dan dilempar botol sampai memar di wajah," katanya.
Wiwin berharap, agar dirinya bisa dipulangkan ke tanah air. Sebab, meskipun menerima gaji, Wiwin mengaku tak tahan dengan perlakuan yang diterimanya di sana.
Dani sendiri, sudah meminta agar pihak penyalur memulangkan Wiwin. Tapi menurut Dani, dirinya malah diminta duit Rp 80 juta sebagai tebusan untuk memulangkan sang istri.
"Katanya kalau mau pulang harus kirim uang dulu Rp 80 juta," pungkas warga Kecamatan Tarogong Kidul tersebut.
(yum/yum)










































