Jabar Hari Ini: Terungkapnya Pembunuhan Biduan di Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 02 Agu 2024 22:00 WIB
Ekshumasi jasad wanita di Bandung (Foto: Istimewa).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (2/8/2024). Mulai dari terungkapnya pembunuhan biduan di Bandung hingga heboh patung maung lucu di Polsek Purwaharja, Kota Banjar.

Berikut rangkuman berita yang dihimpun dalam Jabar hari ini:

Golkar Resmi Usung Sahrul Gunawan di Pilkada Bandung

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah resmi menyerahkan surat rekomendasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung kepada pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily dan Ketua Pemenangan Pemilu Jawa 1 DPP Partai Golkar M.Q. Iswara di Kantor DPP Partai Golkar.

"Penyerahan Surat Rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Pak Airlangga Hartarto dan Sekjen Partai Golkar, Pak Lodewijk F. Paulus, dilakukan di kantor DPP Partai Golkar," ujar Ace Hasan Syadzily dalam keterangan yang diterima detikJabar, Jumat (2/8/2024).

Ace Hasan menegaskan keputusan ini diambil setelah melalui proses dan tahapan yang diatur dalam aturan internal Partai Golkar. Pasangan ini dinilai sebagai yang terbaik untuk maju di Pilbup Bandung 2024.

"Pasangan ini telah melalui proses survei yang dilakukan lembaga yang ditunjuk DPP Partai Golkar. Pasangan ini dinilai merupakan pasangan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bandung untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan. Kami yakin pasangan ini akan dapat memenangkan pilkada di Kabupaten Bandung, Insya Allah," tambahnya.

Tangisan Bayi Gegerkan Warga Ciwaru

Suara tangisan bayi menggegerkan warga di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari. Tangisan itu didengar warga yang bersiap salat subuh.

Saat mengecek asal suara itu, bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan tergeletak tanpa alas di belakang rumah warga bernama Supenti (40). Kondisinya memprihatinkan dan terlihat kedinginan. Pemilik rumah pun dibangunkan oleh adiknya yang mendengar suara keras tangisan bayi.

"Spontan saya kaget dan langsung menyalakan lampu lalu berjalan ke belakang rumah. Di sana, saya tidak langsung berani mengambil, saya panggil ibu saya dulu setelah itu saya bungkus pakai handuk," tutur Supenti.

Sempat tertegun oleh pemandangan tersebut, Supenti lantas meminta bantuan ibunya dan warga sekitar, setelah itu ia langsung menghubungi bidan yang untuk memastikan kondisi bayi tersebut.

"Tidak lama ada bidan, katanya (bayi) baru lahir soalnya kalau dilihat dari tali pusarnya masih baru dengan jenis kelamin laki-laki dengan keadaan alhamdulilah sehat," jelas Supenti.

"Setelah di periksa oleh bidan, bayi tersebut langsung di bawa ke Puskesmas Tamanjaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan saya diwajibkan ikut karena yang pertama menemukan bayi ini," sambungnya

Sementara itu, Kepala Desa Ciwaru, Sirojudin mengaku sudah meminta bantuan polisi untuk mengidentifikasi orang tua bayi dan melakukan penyelidikan.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menemukan orang tua bayi dan memastikan tindakan tepat yang bisa diambil," ujar Sirojudin.

Eks Dirut Kembalikan Rp1,1 M dari Temuan BPK ke Kas BLUD RS Kota Sukabumi

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di lingkungan Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) Syamsudin SH, Kota Sukabumi sebesar Rp9,1 miliar memasuki babak akhir. Eks Direktur Donny Sulifan disebut telah mengembalikan uang sebesar kurang lebih Rp1,1 miliar yang menjadi temuan BPK tersebut ke kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Syamsudin.

"Alhamdulillah sudah full dari temuan Eks Direktur Donny Sulifan, jadi sudah kembali ke kas BLUD sebesar Rp975 juta dengan Rp204 kurang lebih Rp1,1 miliar, sudah kembali full ke kas BLUD," kata Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini saat ditemui di sela-sela kegiatannya di RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi, Jumat (2/8/2024).

Een mengatakan, uang miliaran yang diterima Donny Sulifan merupakan tunjangan jabatan selama satu tahun. Menurutnya, BPK menilai Surat Keputusan (SK) mengenai tunjangan jabatan yang dikeluarkan Donny saat menjabat tidak memiliki dasar, bahkan tidak diketahui oleh Dewan Pengawas maupun Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 yang saat itu dipimpin oleh Achmad Fahmi. Oleh sebab itu, tunjangan jabatan tersebut harus dikembalikan ke kas rumah sakit.

"Yang bersangkutan mengembalikan uang ke kas rumah sakit pada Selasa, 30 Juli 2024 lalu. Jadi catatan-catatannya sudah tidak ada karena sudah kembali ke kas BLUD," ujarnya.

Lebih lanjut, inspektorat juga akan melaporkan perkembangan pengembalian kelebihan pembayaran tersebut ke BPK. Seluruh bukti transaksi akan dikirimkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).

"Karena kita kan memfasilitasi jadi temuan-temuan itu,STS-STS (surat tanda setor) denganrekeningnya kita ini (laporkan) ke BPK. Nanti statusnya selesai atau tidak yang menentukan BPK, karena yang jadiauditornya BPK, itu langsung ke aplikasiSIPTL, jadi ketika ada setoran kita masukkan ke aplikasi," jelasnya.



Simak Video "Video Banjir di Dayeuhkolot Tak Kunjung Usai, Warga Pasrah"

(sya/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork