Kementerian Ketenagakerjaan menyoroti soal maraknya anak-anak yang masih dipekerjakan dibidang formal. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat melakukan kunjungan di Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Ia menyebutkan, anak-anak merupakan pewaris sebagai penerus perjuangan keberlangsungan negara. "Anak-anak harus dilindungi karena mereka sebagai penerus negara," ungkapnya.
Ia menegaskan, sampai dengan saat ini masih banyak anak di bawah umur yang dipekerjakan dibidang formal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu kemarin pada saat Hari Anak Nasional kami (Kementerian Ketenagakerjaan) sudah membuat roadmap untuk meminimalisir anak di bawah umur dipekerjakan," terangnya.
Secara tegas ia menekankan kepada seluruh perusahaan atau wirausaha yang masih memperkerjakan anak-anak untuk segera memberhentikan bila enggan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen untuk bisa mengikuti peraturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menyampaikan untuk mengurangi praktik eksploitasi anak pihaknya saat ini sudah memperkuat satgas di satuan pendidikan serta selalu melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada.
"Kami sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi praktik eksploitasi anak dengan cara terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan," ujarnya.
Hanya saja dari beberapa kasus yang ditemui mayoritas anak-anak yang dipekerjakan di bidang informal. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada dinas terkait untuk terus memberikan edukasi terhadap masyarakat.
"Kalau untuk dibidang formal rata-rata perusahaan yang ada di Cirebon sudah sesuai aturan. Hanya saja dibidang informal memang masih ada saja anak-anak yang diperkajakan dan kami sudah perintahkan dinas untuk terus lakukan sosialisasi," jelasnya.
(sud/sud)