Ibu rumah tangga yang jadi selebgram berinisial FSF diciduk polisi gegara melakukan live streaming sembari bugil di sebuah platform live streaming porno. Cuan jadi alasan perempuan 28 tahun itu nekat melakukan aksi tak senonoh tersebut.
"Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pornografi dengan cara pelaku menari telanjang serta beradegan seksual dengan menggunakan alat bantu seksual secara streaming di aplikasi tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Senin (29/7/2024).
Selain FSF, polisi juga menciduk dua pria berinisial YPP (33) dan AB (32). Keduanya diketahui merupakan admin keuangan dan agensi pada platform live streaming porno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rita menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal dari patroli cyber yang dilakukan polisi. Dari patroli itu, ditemukan aktivitas melanggar hukum yang dilakukan ketiganya. Adapun FSF ditangkap di Cikole, Sukabumi. Sementara YPP, ditangkap di wilayah Tebet, Jakarta Selatan dan AB di Pemalang, Jawa Tengah.
Rita menjelaskan, dari penangkapan itu, diketahui jika pemilik agensi adalah AB yang merekrut beberapa wanita sebagai talent untuk melakukan live streaming di aplikasi live streaming tersebut. AB juga bertugas untuk membuat rekening di aplikasi itu yang digunakan untuk pembayaran kepada para talent.
![]() |
Menurutnya, agensi milik AB memiliki 70 anggota sebagai host live streaming dengan unsur pornografi. Dalam setahun ini, rata-rata host mendapat bayaran Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Penyesalan
Polisi juga dibuat terkejut karena FSF mengaku telah menikah dan memiliki 3 anak. Suami FSH disebut tidak mengetahui kegiatan istrinya dan mengira hanya sebagai selebgram biasa.
"Iya betul selebgram karena followers-nya banyak. Sejauh ini suaminya hanya tahu bahwa dia masuk ke aplikasi. Setahu suaminya dia itu hanya tiktoker atau selebgram tapi nggak tahu itu live (adegan pornografi)," ucap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun.
Sementara FSF mengaku, nekat melalukan live streaming pornografi karena terbentur masalah ekonomi. Dia menuturkan, ingin meraih keuntungan karena selama ini tidak bekerja.
"(Kenapa?) ekonomi bu, nggak kerja," kata FSF saat diinterogasi Rita Suwadi.
"Ada suami, tahu live tapi nggak tahu live seperti itu. Mengizinkan. Sudah punya anak, tiga, paling besar 12 tahun dan sekolah baru masuk SMP," ujarnya.
RSF kini menyesali perbuatannya karena harus berurusan dengan polisi dan terancam pidana penjara paling lama 12 tahun. "Perasaannya nyesel, (nyesel karena ditangkap)," pungkasnya.
(bba/yum)