Kata Pemprov soal Anak di Jabar Paling Banyak Bermain Judi Online

Kata Pemprov soal Anak di Jabar Paling Banyak Bermain Judi Online

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 29 Jul 2024 10:00 WIB
Ilustrasi judi online (Foto: Istimewa)
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Bandung -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 41 ribu anak di Jawa Barat yang bermain judi online. Nilai transaksinya sangat besar yakni mencapai Rp 49,8 miliar.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kelurga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti menerangkan, jumlah anak di Jabar saat ini mencapai 23,94 persen dari total penduduk 49,86 juta jiwa.

Namun Siska mengaku tidak mengetahui persis data jumlah anak di Jabar yang bermain judi online. Data itu kata dia hanya dipegang oleh PPATK yang sudah menjalin kerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkaitan dengan data ini, kami tidak memiliki data langsung. Data tersebut dimiliki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Siska saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).

"Yang mana PPATK telah menjalin kerjasama melalui penandatanganan MoU bersama KPAI, sehingga diketahuilah data keterlibatan anak (di Jabar) pada judi online," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Siska menyatakan isu keterlibatan anak dengan judi online harus jadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder terkait lainnya. Karena anak yang terlibat judi online berpotensi menjadi anak berhadapan dengan hukum.

"Kami perlu menelusuri terlebih dahulu akar permasalahannya, apakah luputnya dari pengawasan keluarga atau malah diakibatkan oleh eksploitasi yang dilakukan orang tuanya," tegas Siska.

"Pendekatan untuk masalah ini mulai dari penguatan keluarga, agama, sosial, budaya dan juga penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan dukungan dari pihak media," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, jumlah anak di Jabar yang terlibat transaksi judi online jadi yang tertinggi di Indonesia yakni 41 ribu anak.

"Data anak bertransaksi judol berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41 ribu anak ya, angka transaksinya Rp 49,8 miliar, jumlah transaksinya sampai 459 ribu kali transaksi," kata Ivan dilansir dari detikNews.

Sementara itu, kata Ivan, untuk kota/kabupaten terbanyak ialah di Jakarta Barat. Ivan mengatakan transaksi anak bermain judi online di Jakbar mencapai Rp 9 miliar.

"Kalau dilihat dari kota atau kabupaten yang paling banyak itu adalah kota administratif Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar ya, angka transaksinya Rp 9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68 ribu," jelas dia.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan terkait anak-anak bermain judi online. Ivan menyampaikan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah peserta judi online terbanyak.

"Kecamatan dengan jumlah peserta paling banyak di Indonesia itu Cengkareng ya, 1.000 sekian orang, tapi kalau dilihat jumlah transaksi nilai rupiah paling banyak itu adalah di Karawaci ya," ungkap Ivan.

"Jadi anak-anak yang terdata di daerah Karawaci ya paling banyak melakukan deposit transaksi itu hampir Rp 5 miliar di sana, jumlah depositnya kalau yang tadi di Cengkareng itu ada transaksinya 14 ribu sekian, kalau di Karawaci 7 ribu sekian," imbuh dia.




(bba/dir)


Hide Ads