Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 41 ribu anak di Jawa Barat yang bermain judi online. Nilai transaksinya mencapai Rp 49,8 miliar.
"Data anak bertransaksi judol berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41 ribu anak ya, angka transaksinya Rp 49,8 miliar, jumlah transaksinya sampai 459 ribu kali transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari detikNews Jumat (26/7/2024).
Sementara itu, kata Ivan, untuk kota/kabupaten terbanyak ialah di Jakarta Barat. Ivan mengatakan transaksi anak bermain judi online di Jakbar mencapai Rp 9 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dilihat dari kota atau kabupaten yang paling banyak itu adalah kota administratif Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar ya, angka transaksinya Rp 9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68 ribu," ujar dia.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan terkait anak-anak bermain judi online. Ivan menyampaikan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah peserta judi online terbanyak.
"Kecamatan dengan jumlah peserta paling banyak di Indonesia itu Cengkareng ya, 1.000 sekian orang, tapi kalau dilihat jumlah transaksi nilai rupiah paling banyak itu adalah di Karawaci ya," ungkap Ivan.
"Jadi anak-anak yang terdata di daerah Karawaci ya paling banyak melakukan deposit transaksi itu hampir Rp 5 miliar di sana, jumlah depositnya kalau yang tadi di Cengkareng itu ada transaksinya 14 ribu sekian, kalau di Karawaci 7 ribu sekian," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul PPATK Ungkap Jabar Tertinggi Transaksi Anak Main Judol, Capai 41 Ribu Orang
(amw/yum)