Upaya menggalang pengawasan partisipatif dari masyarakat terus dilakukan Bawaslu Kota Tasikmalaya menjelang Pilkada 2024. Bahkan lembaga pengawas pemilu di tingkat kecamatan atau panwaslu juga ikut bergerak.
Seperti yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Cipedes yang menggelar forum warga di wilayahnya, Rabu (24/7/2024). Puluhan tokoh masyarakat, aktivis ormas dan kalangan lainnya urun rembug untuk membahas pengawasan Pemilu.
Baca juga: 16 SD Negeri di Ciamis Kekurangan Siswa |
Ketua Panwaslu Kecamatan Cipedes Acep Adam Muslim mengatakan wilayah Kecamatan Cipedes merupakan wilayah perkotaan dengan karakteristik masyarakat urban. Selain itu, kendati wilayahnya relatif kecil, jumlah pemilih di kecamatan ini relatif banyak. Masuk dalam 3 besar kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah penduduk atau jumlah pemilih di Kecamatan Cipedes ini cukup banyak, masuk 3 besar setelah Kecamatan Mangkubumi dan Kawalu. Tapi Cipedes itu wilayahnya kecil, hanya 4 kelurahan," kata Acep.
Dia menjelaskan dengan 4 kelurahan otomatis hanya ada 4 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD). Padahal jumlah pemilih mencapai kisaran 62 ribu.
"DPT (daftar pemilih tetap) Cipedes itu mencapai 62 ribu, sementara personil kita terbatas. PKD hanya 4 orang karena kelurahannya pun ada 4," kata Acep.
Karuan kondisi itu membuat Panwaslu Cipedes harus berupaya keras melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
"Tak ada pilihan lain, karena personil terbatas sehingga kami harus menggalang masyarakat agar aktif melakukan pengawasan," kata Acep Adam.
Dia menjelaskan kegiatan forum warga ini bertujuan untuk mewujudkan Pilkada berkualitas melalui pengawasan Bawaslu dan masyarakat. "Tujuan kedua adalah sebagai upaya meminimalisir pelanggaran yang rentan terjadi di Kecamatan Cipedes. Masyarakat diajak fokus kepada program calon, bukan politik transaksional," kata Acep.
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad mengapresiasi upaya Panwaslu Cipedes tersebut. Dia membenarkan Kecamatan Cipedes termasuk wilayah yang tergolong rawan pelanggaran.
"Karakteristik wilayah dan pemilih di Cipedes ini memang berbeda. Cipedes kan wilayah urban, sehingga kerawanan pelanggaran relatif tinggi," kata Enceng.
Dia juga membenarkan bahwa rasio pengawas dengan pemilih di wilayah Kecamatan Cipedes relatif tinggi. Artinya jumlah pengawas Pemilu jauh lebih kecil ketimbang jumlah pemilih. "Sehingga pengawasan partisipatif dari masyarakat mutlak diperlukan. Minimal masyarakat berani melapor," kata Enceng.
(orb/orb)