Susi (36) panik tatkala tiba-tiba dicegat polisi saat melintas di ruas Jalan Raya Amir Machmud, Kota Cimahi. Ia yang sedang membonceng anaknya itu dimasukkan ke area tempat parkir salah satu bank di kawasan tersebut.
Susi diberhentikan lantaran ia membonceng anaknya namun tak mengenakan helm. Terlebih saat ini polisi sedang melaksanakan Ops Patuh Lodaya 2024.
"Ya kaget tadi diberhentikan, kebetulan sedang jalan pulang ke rumah setelah jemput anak sekolah," kata Susi saat ditemui, Selasa (23/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi mengatakan alasan ia tak membawa helm karena ribet. Ia sudah biasa menjemput anaknya setiap hari namun sang anak tak dipakaikan helm untuk keselamatan.
"Ya sudah biasa, ribet soalnya disimpan di depan. Tapi tadi disampaikan sama pak polisi harus bawa helm, karena selain untuk keselamatan juga melanggar lalu lintas," kata Susi.
Selain diedukasi secara verbal, Susi dan anaknya serta pelanggar lalu lintas lainnya menyaksikan tayangan video seorang pengendara penyintas kecelakaan yang masih selamat lantaran memakai helm.
"Tadi kita laksanakan kegiatan Ops Patuh Lodaya, jadi ini salah satu bentuk edukasi untuk pengendara yang melanggar aturan. Terutama pemotor yang tak pakai helm," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.
"Kita perlihatkan video tayangan terkait keselamatan berkendara, sehingga saat menonton bisa mengetahui pentingnya helm, bukan untuk orang lain tapi mereka sendiri. Walaupun hati-hati, tapi kalau tidak pakai helm bisa jadi kecelakaan dan dampaknya fatal," imbuhnya.
Di sisi lain, selama sepekan Ops Patuh Lodaya 2024 sejak 14 sampai 22 Juli, jajaran Sat Lantas Polres Cimahi menindak 1.400-an pelanggar terutama pengendara roda dua.
"Jadi selama sepekan itu, kami menemukan pelanggaran tidak mengenakan helm, melawan arus, dan knalpot brong. Didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm," kata Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Adhi Prasidya Danahiswara.
Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya akan berlanjut sampai 28 Juli mendatang. Beberapa titik pelaksanaan Ops Patuh Lodaya yakni Simpang Padalarang, Simpang Cimareme, serta Simpang Cihanjuang.
(dir/dir)