Dinas Pendidikan Jawa Barat kembali menemukan adanya praktek kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap 2. Meski PPDB sudah rampung, namun kecurangan tersebut baru diidentifikasi.
Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi mengatakan, kecurangan yang ditemukan yakni manipulasi nilai rapor dari 51 calon peserta didik (CPD) yang masuk ke delapan satuan pendidikan tingkat SMA di Kota Depok.
Dengan adanya temuan itu, Disdik Jabar menganulir 51 CPD tersebut karena terbukti memanipulasi nilai rapor pada PPDB jalur prestasi akademik PPDB tahap 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait PPDB SMA di Kota Depok, terdapat 51 CPD yang dibatalkan pada delapan satuan pendidikan di Kota Depok," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Adapun 51 CPD yang dianulir pada PPDB tahap 2 berada di SMAN 1 Depok (21 CPD), SMAN 2 Depok (2 CPD), SMAN 3 Depok (5 CPD), SMAN 3 Depok (5 CPD), SMAN 4 Depok (1 CPD), SMAN 5 Depok (4 CPD), SMAN 6 Depok (9 CPD), SMAN 12 Depok (5 CPD), dan SMAN 14 Depok (4 CPD).
"Sebanyak 54 CPD pada PPDB Tahap 2 dibatalkan terkait nilai rapor yang diupload CPD tidak sesuai dengan buku nilai sekolah dan atau e-Rapor," jelasnya.
Ade juga mengungkapkan, 51 CPD yang dianulir itu berasal dari satu sekolah yang sama yakni SMPN 19 Depok. "51 CPD ini berasal dari 1 sekolah yaitu SMP Negeri 19 Kota Depok," ujarnya.
Dengan dianulirnya 51 CPD itu, pada PPDB 2024 baik tahap 1 atau 2, Disdik Jabar telah menganulir total 277 CPD. Selain memalsukan nilai rapor, mayoritas mereka yang dianluir karena memalsukan data domisili serta kartu keluarga (KK).
"Tahap dua ada 54 CPD terdiri dari Kota Depok 51 CPD, Kota Bandung 1 CPD, dan Kabupaten Sumedang 2 CPD," tutup Ade.
(bba/orb)