Dana hibah untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Pangandaran belum cair 100 persen. Padahal tahapan pendaftaran tinggal menghitung hari.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Muhtadin mengatakan, hibah yang seharusnya diterima dalam Pilkada 2024 ini sebesar Rp 23 miliar. Namun, saat ini baru cair 40 persen atau sekitar Rp 9 miliar. "Saat ini baru cair Rp 9 miliar, jadi yang belum itu Rp 14 miliar," ucap Muhtadin, Kamis (11/7/2024).
Menurut dia, Pemkab Pangandaran akan membayar sisa hibah tersebut pada Juli 2024 ini. "Katanya sih Juli ini, kemarin sekretaris yang berkoordinasi (dengan Pemkab)," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, hibah untuk Pilkada di Bawaslu Kabupaten Pangandaran juga sama belum dibayar seluruhnya. Pihak Bawaslu baru menerima sebesar Rp 2 miliar atau 40 persen dari nilai keseluruhan.
"Sejauh ini kegiatan masih jalan, walaupun hibah dari Pemkab Pangandaran belum cair 100 persen, kita memanfaatkan yang cair kemarin," ucapnya.
Kata dia, anggaran untuk Pilkada 2024, sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kabupaten Pangandaran.
"Ya itu kan tanggung jawab Pemda Kabupaten Pangandaran, ya kalau saya sih optimis Pemkab Pangandaran akan mendukung, akan cair," katanya.
Muhtadin yakin, tidak ada opsi atau pilihan bahwa hibah untuk Pilkada Pangandaran tidak akan cair lagi. "Saya yakin pasti cair," ucapnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Pangandaran sedang melakukan tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) "Sejauh ini tidak ada temuan dalam proses coklit ini," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Plt Kesbangpol Kabupaten Pangandaran Gumilar mengatakan, pihaknya juga belum ada tembusan soal pencairan hibah Pilkada.
"Kalau kami hanya mengurusi soal administrasi dan rekomendasi saja," singkatnya.
(iqk/iqk)