Respons Pemkot Soal Ramai 1 Rumah di Gang Sempit Cimahi Dihuni 46 Jiwa

Respons Pemkot Soal Ramai 1 Rumah di Gang Sempit Cimahi Dihuni 46 Jiwa

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 09 Jul 2024 14:39 WIB
Pemkot Cimahi Cek Kondisi Rumah yang Dihuni 46 Jiwa
Pemkot Cimahi Cek Kondisi Rumah yang Dihuni 46 Jiwa (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Rumah Sri Aminah (64), yang dihuni oleh 34 jiwa atau sebanyak 14 Kepala Keluarga (KK) menarik perhatian banyak orang. Hal itu dianggap sebagai kondisi yang tak lazim karena jumlah yang terlalu gemuk.

Rumah itu berada di dalam gang sempit di Kampung Cisurupan, RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Namun sebetulnya, ada 18 KK atau sebanyak 46 jiwa yang tercatat sebagai penghuninya.

Hanya saja, saat ini tersisa 34 jiwa atau 14 KK. Sementara sisanya sudah pindah dari rumah yang sudah dihuni keluarga itu secara turun temurun sejak tahun 1982 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita cek informasi soal adanya 1 rumah dengan banyak KK. Cuma informasi dari penghuninya, sekarang sisanya itu (yang tinggal di rumah itu) ada 34 jiwa bukan 46, karena sebagian sudah pindah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat ditemui di lokasi, Selasa (9/7/2024).

Dilihat dari kondisinya, rumah itu dianggap mengkhawatirkan. Lantaran penghuninya berdesakan, ditambah keberadaan MCK yang tak layak.

ADVERTISEMENT

"Kondisi rumahnya, salah satunya itu sanitasi memang mengkhawatirkan. Tentu ini nanti akan kita bahas dengan SKPD teknis, karena bisa mendapatkan intervensi dari rutilahu. Tapi kan dicek dulu apakah masuk kriteria atau tidak," ujar Dikdik.

Dikdik mengatakan berdasarkan informasi pengurus kewilayahan, keluarga itu masuk kategori keluarga pra sejahtera. Namun jika beberapa KK sudah tidak tinggal di rumah itu maka diminta menyesuaikan dengan alamat domisilinya saat ini.

"Satu hal yang harus dipahami, pendataan penduduk seperti ini harus berbicara soal realita. Kalau sudah mandiri, kalau bisa tidak menggunakan alamat yang lama sehingga tidak menimbulkan ketidakwajaran seperti ini. Kondisi ini kan memang tidak wajar, satu rumah dihuni belasan KK," kata Dikdik.

Rumah yang dihuni oleh Sri dan keluarga besarnya hanya seluas 70 meter persegi. Di bagian dalam, disekat menjadi beberapa bagian menjadi kamar buatan untuk setiap KK. Rumah itu hanya punya 1 MCK yang digunakan bergantian.

(yum/yum)


Hide Ads