Imron Jaya (33) warga Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung dan Yonizar (34) warga Kecamatan Ngabur Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung tewas tersetrum listrik.
Mereka tersetrum listrik saat hendak memasang antena TV di rumah kontrakan milik Darlis yang terletak di Kampung Pamupukan, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
"Peristiwa itu bermula saat kedua korban bermaksud untuk memasang tiang antena TV di depan rumah kontrakan. Ketika kedua korban sedang membentangkan tiang antena, ujung tiang tersebut mengenai kabel tegangan tinggi yang berada di atas," ujar AKP Enjang Sukandi, kepada awak media, Jumat (05/07/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enjang menyebutkan, aliran listrik mengalir ke korban melalui tiang tersebut. Kedua korban terpental karena sengatan listrik tegangan tinggi.
"Begitu tersengat listrik, tubuh kedua korban langsung terpental dan jatuh. Adanya kejadian tersebut beberapa warga spontan langsung memberikan pertolongan dan langsung kedua korban dibawa ke rumah sakit Amira Purwakarta. Namun, kedua korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia," katanya.
Masih kata Enjang, pihak keluarga menolak di lakukan autopsi pada jenazah korban dan menerima peristiwa ini sebagai takdir.
"Keluarga korban menolak untuk Visum et Repertum. Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman," pungkasnya.
(yum/yum)