Sopir Bus Penabrak Anggota Drumband di Sukabumi Menyerahkan Diri

Sopir Bus Penabrak Anggota Drumband di Sukabumi Menyerahkan Diri

Siti Fatimah - detikJabar
Minggu, 30 Jun 2024 15:12 WIB
Sukabumi -

Sopir bus yang menabrak dua orang anggota drumband di Sukabumi, Jawa Barat yang berinisial T (56) menyerahkan diri ke polisi. Kedua korban yang meninggal dunia yaitu MJM (17) dan RF (15).

Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (29/6/2024) di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha mengatakan, terduga pelaku menyerahkan diri diantarkan oleh pengurus perusahaan bus.

"Pertama-tama untuk terkait bus Laju Utama, Alhamdulillah kemarin malam sekitar pukul 19:00 WIB sopir dan dari anggota (manajemen) kantornya datang inisiatif sendiri," kata Andhika kepada detikJabar, Minggu (30/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, saat itu terduga pelaku T warga Lembursitu mengemudikan bus bernopol F 7651 SD dari arah Jakarta menuju Sukabumi dengan membawa penumpang dari Tanjung Priok.

Dirinya menjelaskan kejadian berawal saat sepeda motor yang dikendarai korban bernopol F 4865 TR membawa dua penumpang atau berboncengan tiga orang. Mereka adalah rombongan drumband.

ADVERTISEMENT

"Dia (sopir bus) nggak sadar dikarenakan ramai terus merasa jalan pelan. Memang ada suara hentakan saja, makanya dia melipir ke kiri melihat cuma dipikirnya bukan apa-apa atau segala macam jadi dia lanjut lagi sampai ke terminal," ujarnya.

Sopir bus itu mengklaim bahwa dia mengendarai dengan kecepatan 30-40 kilometer. Pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan tersebut.

"Belum (tersangka) masih kita pemeriksaan lebih lanjut lagi. Masih melengkapi pemeriksaan dari saksi-saksi yang lain, rencananya total ada tiga (saksi) ada dari warga setempat," kata dia.

Sebelumnya, polisi menduga kecelakaan itu disebabkan oleh sopir bus yang menyerempet dan melindas korban. "Sehingga pengemudi dan penumpang kendaraan sepeda motor tertabrak oleh kendaraan bus Laju Utama. Dugaan sementara bus itu menyerempet dan melindas dua orang korban," kata Andhika.

Dia mengatakan, dua korban MJM dan RF dinyatakan tewas di tempat dengan luka berat di bagian kepala. Sedangkan korban MRP mengalami luka ringan dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Syamsudin SH untuk visum et refertum.

Pengakuan Sopir

T mengatakan, saat kejadian berlangsung, ia membawa bus dengan kecepatan 40 kilometer. Mulanya dia tak sadar jika badan bus menyenggol pemotor hingga terlindas. Peristiwa itu baru diketahui dari salah satu saksi.

"Sebetulnya bapak bawa itu kecepatan 40 habis menurunkan penumpang sekitar 100 meter. Jalan gigi baru empat tiba-tiba katanya saya nyenggol motor, nggak terasa memang waktu itu cuman ada yang memberhentikan, katanya 'Pak, bapak nyenggol motor," kata T kepada awak media.

"Jadi di depan (jalan) itu istilahnya mah kosong sambil mau pulang, gigi empat 40 kilometer ngobrol di depan itu ada kenek. Longsong, kebetulan tiba-tiba kata saksi yang di belakang itu ada motor katanya (jatuh) kan bapak pandangan kalau jalan lempeng (lurus) mah ke depan," sambungnya

Mengetahui kejadian tersebut, T pun memberhentikan bus nya. Dia melihat korban sudah tergeletak di jalan dan banyak rombongan drumband.

"Pas dilihat betul ada orang yang tergeletak di jalan cuman banyak iringan massa di belakang bawa drumband. Ya sudah saya telepon pengurus kan bus ada pengurusnya," ujarnya.

Usai menghubungi manajemen bus, dia pun masuk kembali ke dalam bus untuk mengamankan kendaraan dan mengantarkan penumpang ke terminal. Dia juga mengaku trauma dan mencoba menenangkan diri untuk pulang ke rumah ibunya di Lembursitu, Kota Sukabumi.

"Saya traumanya pulang dulu, maksudnya cari ketenangan dulu, izin dulu sama orang tua. Handphone-nya kebetulan saking panik nggak dicas dan mati. Ke ibu saya minta doa restu," kata dia.

"Akhirnya saya ketemu pengurus dan saya ke sini (kantor polisi) sekitar jam 19:00 WIB. Muhun dikira asa dosa kita, dikira saya melarikan diri padahal lupa tidak bawa handphone," tutup dia.

Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andhika Pratistha mengatakan, saat ini T masih berstatus sebagai saksi. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang menewaskan dua pelajar tersebut.

"Belum (tersangka) masih kita pemeriksaan lebih lanjut lagi. Masih melengkapi pemeriksaan dari saksi-saksi yang lain, rencananya total ada tiga (saksi) ada dari warga setempat," kata dia.

(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads