Bulan Sadar Pajak Tingkatkan Penerimaan PKB di Jawa Barat

Bulan Sadar Pajak Tingkatkan Penerimaan PKB di Jawa Barat

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 28 Jun 2024 23:00 WIB
ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor
ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. (Foto: Shutterstock)
Bandung -

Program Bulan Sadar Pajak yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di semua wilayah Jawa Barat berdampak positif terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, selama program tersebut berlangsung, terjadi peningkatan signifikan dari rata-rata harian penerimaan pendapatan daerah melalui PKB dan denda PKB.

"Penerimaan rata-rata harian dari PKB itu naik 13 persen dibandingkan sebelum ada program (Bulan Sadar Pajak). Lalu, dari penerimaan rata-rata harian dari denda PKB ini meningkat 45,06 persen," ucap Dedi, Jumat (28/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menerangkan, Bulan Sadar Pajak yang berlangsung sejak awal Juni 2024 membuat rata-rata penerimaan harian dari PKB di Jabar mencapai Rp 35,98 miliar. Angka itu naik dari rata-rata penerimaan harian sebelumnya yakni Rp 31,79 miliar

Ditinjau dari sisi penerimaan bersumber denda PKB, rata-rata penerimaan harian mencapai Rp 2,14 miliar. Sebelum program Bulan Sadar Pajak, nilai rata-rata di angka Rp 1,48 miliar.

ADVERTISEMENT

"Konsep besar dari program Bulan Sadar Pajak ini adalah meningkatkan kualitas layanan disertai tindakan tegas bagi wajib pajak yang tidak taat," ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan layanan dimulai dari memaksimalkan pembayaran berbasis daring melalui aplikasi, pemberian diskon, menambah jam operasional kantor, mendatangi tempat umum hingga mensosialisasikan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Sedangkan tindakan tegas dilakukan bersama instansi terkait seperti unsur kepolisian dengan melaksanakan operasi gabungan di berbagai titik. Dedi menyebut, nantinya ada kemungkinan jika operasi gabungan dilakukan rutin tiap bulan.

"Tentu kami berharap kesadaran masyarakat terus meningkat. Upaya kami adalah memberikan kemudahan dan fleksibilitas layanan kepada wajib pajak saat ingin membayar pajak," jelasnya.

"Penyelenggaraan program ini berlangsung sampai akhir Juni. Nanti kami akan evaluasi untuk merumuskan lagi program berkaitan dengan pajak, sepertinya operasi pemeriksaan pajak akan berlanjut setiap bulan," tutup Dedi.

(bba/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads