5 Petugas Pantarlih di Pangandaran Terindikasi Anggota Parpol

5 Petugas Pantarlih di Pangandaran Terindikasi Anggota Parpol

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Jumat, 28 Jun 2024 21:00 WIB
Anggota Pantarlih yang sedang coklit di Pangandaran
Anggota Pantarlih yang sedang coklit di Pangandaran (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Sebanyak lima petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih KPU Pangandaran terindikasi masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kelima anggota itu diduga sebagai anggota parpol.

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan rekrutmen petugas Pantarlih yang dilakukan KPU Pangandaran diduga terindikasi sebagai anggota Parpol. Hal itu dilihat dari data Sipol.

"Dalam proses tahapan rekrutmen Pantarlih oleh KPU kami temukan indikasi anggota yang namanya tercantum sebagai salah satu anggota parpol," ucap Iwan kepada detikJabar, Jumat (28/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, nama-nama yang tercantum dalam Sipol itu sudah direkomendasikan ke PPK masing-masing kecamatan.

"Beberapa Kecamatan di Kabupaten Pangandaran yang terdapat anggota Sipol sudah kami rekomendasikan ke PPK terkait indikasi temuan Pantarlih terdaftar di Sipol. Kedua daerah itu di Langkaplancar dan Kalipucang," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan untuk di Kecamatan Langkaplancar sebetulnya lebih dari 5 orang Pantarlih yang terdaftar di Sipol dan Kalipucang masih dilihat datanya.

Terkait indikasi temuan tersebut, pihak KPU Pangandaran pun harus menindaklanjuti dan menyertakan bukti-buktinya. Misalkan, ada pernyataan di atas materai bahwa yang bersangkutan bukan anggota Parpol.

"Selain keterangan tertulis dari orang bersangkutan, kami juga perlu keterangan dari parpol terkait," ucapnya.

Sementara itu, Bawaslu Pangandaran akan melakukan pengawasan pendataan dan pencocokan calon pemilih yang saat ini sedang berjalan. "Namun sampai sekarang alhamdulilah kita belum menemukan dugaan apa-apa dan masih berjalan lancar," ujarnya.

Ia menuturkan, akan melakukan pengawasan proses pencocokan pendataan dan penelitian. "Kami akan mencoba fokus melakukan uji petik terkait indikasi dugaan yang dikategorikan pemilih rawan," kata Iwan.

Sementara itu, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengaku telah menerima informasi anggota Pantarlih yang masuk Sipol. "Namun kami akan cek juga apakah itu klaim partai ataupun benar anggotanya masuk," ucapnya.

Menurutnya, selama ini informasi yang diterima bahwa parpol tersebut diduga mengklaim atau mencatut nama orang bersangkutan.

"Makanya kami pun tetap butuh dua keterangan dari orang terduga dan parpol terkait. Karena kejadian ini tidak hanya menimpa anggota Pantarlih. Tapi ASN atau sipil juga banyak yang namanya tercatut," katanya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads