Kominfo Batal Blokir X Terkait Pornografi, Ini Alasannya

Kabar Nasional

Kominfo Batal Blokir X Terkait Pornografi, Ini Alasannya

Agus Tri Haryanto - detikJabar
Kamis, 27 Jun 2024 22:31 WIB
Logo X dulu twitter
Logo X (Foto: Unsplash/BoliviaInteligente).
Jakarta -

Kominfo memastikan batal memblokir X atau sebelumnya Twitter dampak dari kebijakan konten pornografi.

Melansir detikInet, X telah menambahkan kalausul pada aturannya, secara resmi mengizinkan pengguna untuk mengunggah konten dewasa dan pornografi di platformnya dengan beberapa peringatan.

Pengguna kini dapat mengunggah konten not safe for work (NSFW) yang diproduksi secara konsensual selama konten tersebut diberi label yang jelas. Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dibuat oleh AI. Kebijakan tersebut bertentangan dengan yang berlaku di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu membuat Kominfo menyurati platform media sosial milik Elon Musk tersebut untuk memastikan X mengikuti memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Bahkan sempat ada ancaman untuk memblokir X jika dinilai melanggar aturan di negara ini. Namun kini, X dianggap sudah memenuhinya.

"X sudah memenuhi take down yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami terhadap permintaan itu," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan ditemui awak media di acara Startup Studio Indonesia x IBM di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

ADVERTISEMENT

Dia membantah kalau Kominfo akan memblokir X dalam waktu dekat ini. Disampaikannya, jika platform digital tidak melanggar peraturan, maka tidak bisa ditutup aksesnya.

"Kalau tidak mengindahkan kan ya, kalau tidak mengindahkan gimana? masa orang sudah benerin, masa harus tetap didenda," kata Semuel. Ia kembali menegaskan sejauh ini X telah mengikuti peraturan di Indonesia dan dipastikan Kominfo tidak akan memblokir media sosial tersebut.

Artikel ini sudah tayang di detikInet, baca selengkapnya di sini.




(mso/mso)


Hide Ads