PAN Tugaskan Dua Nama untuk Bersiap Maju di Pilbup Pangandaran 2024

PAN Tugaskan Dua Nama untuk Bersiap Maju di Pilbup Pangandaran 2024

Aldi Nurfadillah - detikJabar
Kamis, 27 Jun 2024 15:30 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu. Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana
Pangandaran -

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan dua nama kandidat untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Pangandaran. Kedua nama itu, yakni Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan dan Ino Darsono eks Wakil Ketua DPRD.

Dua tokoh itu mendapatkan surat rekomendasi di waktu yang berbeda. Ujang mendapatkan rekomendasi pada 6 Juni 2024, dan Ino mendapatkan rekomendasi pada 24 Juni 2024 kemarin.

"Ya betul surat rekomendasi dari DPP PAN turun kepada Ujang Endin Wabup Pangandaran dan Ino Darsono mantan Ketua DPD PAN Pangandaran," kata Cecep Pramulyana selaku pengurus DPW PAN Jabar kepada detikJabar, Kamis (27/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan dua rekomendasi dari DPP PAN itu diberikan pada waktu yang berbeda untuk Ujang dan Ino. "Kalau Pak Ujang dibawa pada 6 Juni yang lalu, untuk Pak Ino kami ditugaskan diantarkan kemarin ke Pangandaran," ucapnya.

Menurut dia, surat rekomendasi yang diserahkan ke Ujang dan Ino merupakan surat tugas. "Jadi surat tugas itu ada beberapa perintah," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Surat tugas itu, menurut Cecep, berisi perintah bahwa Ino segera mengonsolidasikan secara internal dari berbagai tingkatan. "Kemudian segera melakukan lobi-lobi koalisi yang akan diambil, kita juga melihat hasil survei yang akan dilakukan. Begitupun untuk Ujang," jelasnya.

Menurutnya, surat tugas itu menjadi bekal untuk Ujang dan Ino dalam menghadapi Pilkada 2024. Karena, kata dia, keduanya belum pasti sebagai Bacabup atau Bacawabup.

"Sedangkan khusus partai kami yaitu PAN bisa memberikan surat tugas kepada beberapa orang. Intinya, siapa yang dipandang lebih dan potensial berhasil dan lebih meyakinkan partai untuk calon yang sudah mendapatkan surat tugas, tentunya SK akan segera turun kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Pangandaran Hamdi mengatakan surat rekomendasi memang turun kepada Wabup Ujang. "Kalau yang UE itu awal Juni sudah dapat surat rekomendasi. Kewenangan dan keputusannya di DPP. Sementara untuk bacabup dan bacawabup nanti diserahkan kepada yang terpilih sebagai bacabup. Karena kami pun harus berkoalisi dengan partai lain," katanya

(sud/sud)


Hide Ads