Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan 3 orang tersangka kasus korupsi dana BOS di SMAN 10 Bandung. Ketiga tersangka, yakni mantan kepala sekolah AS, bendahara sekolah AN dan EFR dari pihak swasta yang kini ketiganya sudah mendekam di penjara.
Dalam kasus itu, diduga para tersangka menyalahgunakan dana BOS sebesar Rp 664 juta. Modus AS cs dalam korupsi ini adalah menganggarkan proyek fiktif hingga melakukan mark up anggaran dana BOS di SMAN 10 Bandung. Itu dilakukan saat sekolah menerima dana BOS senilai Rp 2,2 miliar pada 2020 lalu.
Saat dikonfirmasi, Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi membenarkan, adanya proyek fiktif yang terjadi di SMAN 10 Bandung saat mendapat kucuran dana BOS empat tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi intinya dana BOS yang diterima sekolah itu tidak melalui dinas pendidikan, jadi dari pusat itu langsung ke satuan pendidikan. Di dalam penggunaannya, seperti diberitakan itu memang terjadi seperti itu, jadi ada pengadaan fiktif seperti itu," kata Ade, Selasa (25/6/2024).
Ade menjelaskan, AS saat sudah bukan lagi kepala sekolah SMAN 10 Bandung. Yang bersangkutan kata dia telah memasuki masa pensiun. Meski begitu, AS tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sementara AN, masih berstatus ASN.
"Kalau tidak salah dia itu sudah masuk pensiun. Jadi yang saya tanyakan ini juga apakah terjadi di saat beliau menjabat atau ada yang sebelumnya. Tapi yang kami tahu beliau sebagai kepala sekolah sebelum purna bakti, ya berarti ada jejak administratif yang harus dipertanggungjawabkan. Kecuali bendahara (masih aktif)," jelasnya.
Terkait kasus yang terjadi di SMAN 10 itu, Ade mengungkap Disdik Jabar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus korupsi kepada pihak berwajib. Dia juga meminta para pelaku untuk bertanggung jawab.
Ade juga meminta kepada satuan pendidikan agar menjelaskan dengan detail seperti apa alur penerimaan dana BOS termasuk untuk apa bantuan tersebut digunakan.
"Silakan nanti mereka yang sekarang (dapat dana BOS) diminta pertanggungjawaban untuk membuka seperti apa, biar kita juga tahu pengelolaan dana BOS yang sebenarnya di satuan pendidikan," pungkasnya.
(bba/mso)











































