Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung sudah mencapai tahap daftar ulang. Kepala Bidang P3TK dan Ketua Panitia PPDB Disdik Kota Bandung, Edi Suparjoto mengaku tak ada permasalahan dalam prosesnya. Meski begitu, Edi mengungkap ada sejumlah modus warga berebut sekolah negeri favorit.
"Alhamdulillah pada tanggal 21 Juni kemarin sudah pengumuman tahap 2, semua sesuai persyaratan dan tidak ada kendala yang berarti. Memang kami belum mengakumulasi pengaduan, tapi sejauh ini ada beberapa temuan pada perpindahan orang tua dan jalur prestasi," ucapnya dihubungi detikJabar, Selasa (25/6/2024).
Edi menyebut, modus yang dilakukan oleh para orang tua agar mendapat kuota SMP favorit yakni menggunakan jalur perpindahan orang tua yang hanya 5% saja. Mereka mencoba menggunakan surat pindah tugas tapi masih di dalam Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pada jalur prestasi, tak jarang dilakukan manipulasi sertifikat perlombaan non-akademik. Selain itu, temuan di tingkat zonasi ialah orang tua mendekatkan radius zonasi.
Dari ketiga modus itu, Edi meyakini tak ada satupun yang bisa diloloskan. Sehingga pada PPDB SD-SMP Kota Bandung, tak ditemukan adanya pelanggaran yang menyebabkan diskualifikasi seperti yang terjadi pada PPDB SMA di tingkat Jabar.
"Rata-rata kalau di Kota Bandung itu diisi oleh kebanyakan para ASN, dari militer, dari kepolisian, lembaga lain yang memang mutasi dari luar Bandung ke kota Bandung. Itu pun ada beberapa yang masih di dalam kota Bandung. Nah itu kita tidak approve. Tidak bisa yang penting punya surat pindah tugas. Misalnya dia asalnya di Kecamatan Sukasari, pindah ke Cicendo, itu masih dalam satu kota tidak boleh. Tapi masih ada orang tua yang mencoba untuk itu," ucap Edi.
"(Temuan dan diskualifikasi?) Tidak ada. Tidak terlaporkan. Ketiga jalur itu ketat, verifikasinya oleh sistem. Kalau zonasi itu akan ketahuan ketika mendekatkan. Misalnya di titik A harusnya, tapi dia dekatkan. Itu langsung tertolak. Kemudian ada juga yang mencoba memalsukan sertifikat prestasi," lanjutnya.
Kata Edi, penentuan titik koordinat zonasi sudah otomatis disinkronisasi antara lokasi KK dengan dan aplikasi My Location pada perangkat elektronik. Menurutnya pada zonasi tahun ini jauh lebih tertib sebab orang tua sudah menghitung jarak di sistem.
Bahkan jika pun ada yang mendaftar dengan KK baru, lama kepindahan harus satu tahun sebelumnya dan tidak boleh pindah sendiri. Melainkan pindah harus dengan keluarga asli.
Praktik kecurangan pada jalur prestasi pun dideteksi oleh Disdik, sebab sering kali ada perbedaan baik dalam nama pemenang, tingkat kejuaraan, pengesahan sertifikat, dan lainnya.
"Kalau tanggal pindah KK lebih aja sehari, nggak bisa masuk. Kalau pada prestasi, ada yang sertifikatnya di-scan atas nama dirinya gitu. Sertifikatnya tidak ada tanda tangan penyelenggara, tidak sesuai dengan tingkat jenjang kejuaraannya, kemudian ada yang tingkatnya Jawa Barat yang tandatangan Ketua Karangtaruna misalnya, nah itu tidak dibolehkan. Jadi tidak diakui karena legalitasnya," kata Edi.
Pada jalur prestasi memang ditemukan lebih banyak pengaduan sertifikasi palsu. Namun Edi menyebut 60% jalur prestasi tidak bisa dimanipulasi, sebab sudah menggunakan penilaian dari dapodik.
Menurut Edi, pihaknya juga mengecek tidak ada temuan KK dengan 'famili lainnya'. Sebab hal ini juga jadi salah satu yang tidak diperkenankan agar memperkecil potensi manipulasi.
"Kalau tahun lalu mungkin masih ada gitu ya. Yang dekat-dekat sekolah favorit itu ditempati, dipinjam alamat KK-nya. Satu rumah ada dua atau tiga KK itu kan secara administratif memang diperbolehkan. Tapi sekarang sudah tidak boleh lagi. Ketika mutasi kan harus satu keluarganya mutasi. Sehingga kasus-kasus ini tidak ditemukan di Kota Bandung," tutur Edi.
(aau/yum)