Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat terus menelusuri dugaan keterlibatan seorang ASN wanita berinisial TS di kasus video mesum pria diduga mirip Sekda Tapanuli Utara (Taput).
BKD bahkan telah melayangkan surat pemanggilan kepada TS yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tersebut.
"Dari situ kami menyampaikan permintaan ke DPMD untuk menindaklanjuti untuk BAP yang bersangkutan. Hari ini akan menyampaikan pemanggilan dan yang bersangkutan punya hak 7 hari ke depan untuk menyesuaikan waktu untuk datang, kita akan tanyakan seperti apa yang diberitakan," ungkap Kepala (BKD Sumasna di Gedung Sate, Bandung, Jumat (21/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumasna mengungkap, TS merupakan ASN pindahan dari Tapanuli Utara. Yang bersangkutan mengajukan perpindahan pada 2020 lalu dan baru resmi bertugas di Bandung sejak 2022 kemarin. Menurutnya, TS mengajukan pindah mengikuti suaminya yang juga seorang ASN.
"Dari 2020 ada permohonan dari yang bersangkutan, lengkapnya 2022 geser tugas dari Tapanuli Utara ke Pemprov Jabar, jadi di Jabar baru mulai 2022. Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan, Jabar," ujar Sumasna.
"Jadi yang bersangkutan memang lahir besar di Jabar, setelah lulus itu ditugaskan di Tapanuli Utara dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan (pindah) dan waktu itu tidak ada persyaratan yang dianggap ganjil, jadi kita terima," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sumasna menuturkan, saat ini BKD Jabar masih akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Tapanuli Utara kepada TS. Seperti diketahui, TS telah mendapat surat panggilan pemeriksaan terkait kasus video mesum pria mirip Sekda itu.
"Jadi hari ini begitu ada informasi yang ramai kita coba tindaklanjuti sambil tunggu seperti surat yang kita terima bahwa Polres Tapanuli Utara sedang diperiksa juga. Jadi urusan kepegawaian kami akan tunggu hasil pemeriksaan di APH nya," tutup Sumasna.
(bba/sud)