Sorotan Tajam MUI soal Bansos untuk Keluarga Penjudi Online

Kabar Nasional

Sorotan Tajam MUI soal Bansos untuk Keluarga Penjudi Online

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 18 Jun 2024 14:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Jakarta -

Upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia kali ini mendapat sorotan tajam dari kalangan ulama. Hal ini terjadi setelah pemerintah tetap mewacanakan keluarga dari pelaku perjudian mendapat bantuan sosial atau bansos.

Melansir detikNews, Selasa (18/6/2024), sorotan tajam itu datang dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI mengingatkan bantuan sosial (bansos) bukan untuk keluarga penjudi online sebagai korban, melainkan untuk keluarga miskin yang membutuhkan.

"Intinya, perlu ada komitmen bersama perang terhadap tindakan perjudian," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, kepada wartawan, Senin (17/6/2024), sebagaimana dikutip detikJabar.

MUI lantas mengingatkan bansos tak perlu dikait-kaitkan dengan judi online. Semestinya, menurut Asrorun Niam, terkait judi online, semua pihak harus kompak memberantasnya.

"Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian. Soal perjudian, tone-nya harus sama: pemberantasan tindak pidana perjudian," ucap Asrorun Niam.

MUI pun menilai perlu ada kekompakan dari seluruh pihak untuk memberantas judi online. Komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online inilah yang harusnya dilaksanakan bersama dan kompak.

"Saya mengapresiasi atas komitmen pemberantasan tindak pidana perjudian, salah satunya dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Nah, seluruh pihak harus punya komitmen yang sama, secara sinergis dan terkoordinir. Jangan sampai ada narasi yang justru kontraproduktif terhadap komitmen besar yang sudah dibangun Presiden," ujarnya.

Oleh sebab itu, MUI mengingatkan bansos pada dasarnya untuk keluarga miskin yang berusaha dan bekerja. Bukan sebaliknya, untuk mereka yang melakukan perjudian.

"Kalau fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Jika uang untuk bansos terbatas, ya harus ada skala prioritas. Prioritasnya adalah orang miskin yang mau bangkit berjuang dari kemiskinan, yang mau berusaha, yang gigih bekerja, bukan yang penjudi, harus ada mekanisme punishment serta disinsentif," imbuhnya.

Terkait sorotan ini, Menko PMK Muhadjir Effendy sebelumnya mengklarifikasi pemahaman publik atas pernyataannya mengenai 'korban judi online jadi penerima bantuan sosial'. Muhadjir menekankan bukan pelaku judi online yang menerima bansos, melainkan keluarga pelaku yang menjadi korban.

"Karena itu, para pelaku baik itu pemain maupun bandar itu adalah pelanggar hukum dan harus ditindak dan itulah tugas siber, Satgas Penumpasan Judi Online itu menjadi tugas utama mereka. Dan saya mendapatkan penjelasan dari Menkominfo, walaupun saya belum terima SK-nya, itu kan nanti saya menjadi Wakil Pengarah, Ketua Pengarahnya adalah Pak Menko Polhukam kan," kata Muhadjir seusai salat Idul Adha di gedung Pusat Dakwah PP Muhamamdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6).

"Jadi sekali lagi saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Keluarga Penjudi Online Dapat Bansos, MUI Ingatkan Prioritas Orang Miskin

(ral/orb)


Hide Ads