Kasus perundungan yang dialami NFN (18), siswi SMK di Kabupaten Bandung Barat (KBB) rupanya belum selesai. Meskipun keluarga korban disebut sempat bersepakat damai dengan pihak pelakunya, tapi perkara itu ternyata kini resmi dilaporkan ke kepolisian.
Jumat (14/6/2024), keluarga korban resmi melayangkan laporan ke Polres Cimahi atas kasus tersebut. Upaya ini dilakukan karena pihak keluarga korban berharap kasus yang terjadi pada 30 Mei 2024 ini tak terulang di waktu mendatang.
"Alhamdulillah sehat. Hari ini, saya serahkan semua ke tim kuasa hukum termasuk sekarang (pelaporan)," ucap ibu NFN, Siti Aminah saat ditemui di Mapolres Cimahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu saja. Laporan itu juga dilayangkan supaya korban mendapat keadilan. Sebab diketahui, selama 3 tahun, korban dilaporkan kerap mendapat perundungan dari mulai verbal hingga klaim tindakan perbudakan. "Demi keadilan buat anak saya juga," kata Siti.
Kasus ini belakangan ramai menjadi sorotan setelah tersebar di media sosial. NFN dikabarkan menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan temannya sendiri selama 3 tahun. Ironisnya, korban pun meninggal dunia setelah disinyalir mengalami depresi hingga mempengaruhi kondisi fisik dan mentalnya.
Sebelum menghembuskan napas terakhir pada 30 Mei 2024, korban yang merupakan warga Kampung Centeng, RT 05/07, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, KBB ini kerap mendapat tindakan perundungan. Misalnya di lingkungan sekolah, korban selalu diminta mengerjakan tugas sekolah, bahkan diminta menggendong temannya yang diduga pelaku ke kamar mandi.
Tak cuma di lingkungan sekolah, korban bahkan mendapat tindakan perundungan dari pelaku saat mereka sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada November 2023. Mulai dari mendapat gangguan saat istirahat, diminta memasak nasi hingga disuruh-suruh sama pelaku tersebut.
Aksi perundungan ini pun lalu terendus setelah salah satu teman NFN menceritakan semuanya kepada orang tua korban. Korban pun sempat ditanya, tapi jawabannya ternyata meminta sang orang tua tidak terlalu membesar-besarkannya.
Ini disinyalir dilakukan lantaran korban berbaik sangka jika perundungan tersebut tak bakal berlangsung lama. Tapi ternyata, aksi itu berjalan selama tiga tahun lamanya.
Sampai akhirnya, kondisi kesehatan fisik dan mental NFN menurun. Ia kerap mengeluh capek dan ingin segera lulus dari sekolah.
Bahkan, orang tua korban kagetnya sebab hasil pemeriksaan kesehatan dokter menyebutkan jika NFN diduga mengalami depresi karena tindakan perundungan temannya. Sampai akhirnya keluarga menyebut NFN mesti dirujuk ke rumah sakit jiwa.
Pengacara keluarga korban, Debi Agusfriansa Rahayu mengatakan ia datang bersama keluarga korban ke Mapolres Cimahi untuk melaporkan AN atas dugaan tindakannya merundung NFN.
"Hari ini kami tim kuasa hukum keluarga korban melaporkan soal kasus bullying dengan korbannya siswi SMK hingga depresi dan meninggal dunia. Terlapornya AN, pelaku utama yang melakukan bullying," kata Debi.
Debi menyebut kedatangannya yang pertama ini sekaligus membawa sejumlah barang bukti terkait aksi perundungan itu, yakni video saat korban sakit dan berteriak histeris, bukti percakapan pesan singkat, rekam medis korban, serta keterangan dari sejumlah saksi mata.
"Jadi barang bukti itu sudah kami siapkan dan analisa juga. Kemudian ada juga rekaman yang belum bisa kami sampaikan ke media termasuk barang bukti lainnya belum bisa kami tunjukkan," kata Debi.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan pihaknya menerima kedatangan keluarga korban didampingi kuasa hukum.
"Memang benar hari ini ibu kandung almarhumah N sudah diterima oleh Satreskrim Polres Cimahi. Berikutnya kita tunggu hasil diskusinya seperti apa," kata Dimas.
Dimas menjelaskan kuasa hukum keluarga korban NFN dengan anggota Sat Reskrim Polres Cimahi sampai saat ini masih membahas dan mendiskusikan terkait kasus tersebut
"Tapi sebetulnya belum ada laporan resmi, jadi baru kita terima saja kedatangannya. Sekarang ini kita masih diskusi dulu, karena kita harus tahu detailnya seperti apa, fakta-fakta yang disampaikan seperti apa," kata Dimas.