Susun Daftar Pemilih, KPU Jabar Butuh 132 Ribu Petugas

Susun Daftar Pemilih, KPU Jabar Butuh 132 Ribu Petugas

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 14 Jun 2024 15:42 WIB
Ilustrasi KPU Jabar
Ilustrasi KPU Jabar. Foto: Bima Bagaskara
Bandung -

KPU Jawa Barat (Jabar) terus memutakhirkan dan menyusun daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024. Demi mempercepat tahapan ini, KPU membutuhkan 132.261 petugas yang akan disebar ke 73.225 TPS di 27 kabupaten kota.

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar Abdullah Sapi'i mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan petugas pemutakhiran data pemilih itu, KPU membuka rekrutmen sejak 13-19 Juni 2024.

"Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh PPS di setiap desa agar membuat pengumuman secara terbuka mengenai rekrutmen ini. Karena terbuka, maka siapapun bisa ikut mendaftar," kata Sapi'i, Jumat (14/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, mereka yang memenuhi syarat menjadi Pantarlih nantinya akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Jawa Barat sebanyak 35.912.610 orang. Data itu didapat dari DP4 yang diberikan Kemendagri.

"Secara teknis tugas Pantarlih nantinya melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi secara langsung tempat tinggal pemilih sesuai dengan data kependudukan yang tersedia untuk memutakhirkan data pemilih," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan ketentuan pedoman teknis No.638 tahun 2024, jumlah Pantarlih yakni 2 orang untuk TPS dengan pemilih lebih dari 400 pemilih dan 1 orang untuk TPS dengan jumlah pemilih kurang dari 400.

"Bagi masyarakat yang berminat dapat meminta informasi pendaftaran kepada PPS, PPK dan KPU kabupaten dan kota. Pendaftaran calon Pantarlih di PPS sesuai dengan domisili pendaftar," tutup Sapi'i.

(bba/sud)


Hide Ads