Bey Tunggu Arahan Kemendagri soal Pj Bupati Bandung Barat yang Baru

Bey Tunggu Arahan Kemendagri soal Pj Bupati Bandung Barat yang Baru

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 12 Jun 2024 16:15 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin (Foto: dok. Pemprov Jabar).
Bandung Barat -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri soal sosok Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat pengganti Arsan Latif.

Hal itu menyusul pencopotan terhadap mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka. Ia dicopot oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan radiogram Mendagri No 200.2.1.3/4279/OTDA tertanggal 6 Juni 2024.

Sementara saat ini, tampuk kepemimpinan di Bandung Barat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir, yang ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih menunggu dari Kemendagri, kita menunggu saja (soal Pj Bupati Bandung Barat)," kata Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Bandung Barat, Rabu (12/6/2024).

Bey mengatakan, usulan nama untuk mengisi posisi Pj Bupati Bandung Barat bisa berasal dari Kemendagri maupun Pemprov Jabar.

ADVERTISEMENT

"Yang Diusulkan itu kan bisa oleh Mendagri, bisa dari Pemprov Jabar. Kalau dari kita (Pemprov Jabar) sudah ada nama yang kita usulkan, tapi tunggu saja (arahan Kemendagri)," kata Bey.

Bey mengaku, menyerahkan perkara yang menyeret Arsan Latif ke penegak hukum. Ia pun percaya, aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dalam menangani kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka tersebut.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads