Ultimatum Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk Agen Elpiji Nakal

Ultimatum Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk Agen Elpiji Nakal

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 12 Jun 2024 16:45 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melakukan sidak.
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melakukan sidak. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Bupati Bandung Dadang Supriatna akan menindak tegas yang nekat melakukan kecurangan dalam pengisian gas elpiji. Bahkan tak segan-segan akan mencabut izinnya. Hal itu dikatakan Dadang usai ramai tindakan pengoplosan LPG di wilayahnya.

"Kalau seandainya ada salah satu penyalur atau induk yang melakukan pengurangan. Secara otomatis saya akan menegur dan akan mengajukan dicabut izinnya," ujar Dadang di Cileunyi, Rabu (12/6/2024).

Pihaknya mengungkapkan penyalur gas yang nakal tersebut tidak diperbolehkan melakukan penyaluran kembali. Pasalnya telah terbukti merugikan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada yang nakal, tidak diperbolehkan lagi melakukan penyaluran. Karena ini merugikan masyarakat," katanya.

Dadang menjelaskan gas elpiji 3 kilogram seharusnya diperuntukan bagi masyarakat miskin. Dia meminta masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi menengah ke atas untuk tidak mempergunakannya.

ADVERTISEMENT

"Tolong kasihan masyarakat yang sangat membutuhkan. Kalau menengah ke atas, perusahaan, warung, pertokoan, tolong gunakan gas elpiji sesuai dengan peruntukannya," ucapnya.

"Jangan sampai salah guna, karena setiap orang yang mengambil gas 3 kilogram harus melampirkan KTP. Kalau KTP ini secara otomatis kalau tidak terdaftar, otomatis menolak," tambahnya.

Dia menambahkan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Disperdagin Kabupaten Bandung. Hal tersebut dilakukan berdasarkan keresahan masyarakat.

"Iya sebelumnya kita sudah survei ke 8 lokasi SPBE yang berada di wilayah kabupaten bandung," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads