Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jabar tingkat SMA/SMK tengah berlangsung. Di Bandung, pemerintah hingga polisi mengultimatum agar tak ada proses transaksional selama berlangsungnya PPDB.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta orang tua murid untuk tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit. Apalagi dengan memberikan uang kepada petugas sekolah
"Saya titip kepada orang tua jangan memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah favorit atau apapun. Karena kondisi kebutuhan, sehingga menyogok dengan uang. Jangan seperti itu," ujar Dadang, kepada detikJabar, di Soreang, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya lebih baik orang tua murid bisa menyekolahkan anaknya sesuai dengan kemampuan. Sehingga tidak memberatkan orang tua dan anaknya.
"Kalau pun nanti setelah diterima, pihak sekolah ada rapat dengan komite sekolah, karena kondisi kebutuhan, dan ada kesepakatan kedua belah pihak. Silahkan aja selama itu tidak melanggar peraturan perundang-undangan," katanya.
Dadang menegaskan selama PPDB di Kabupaten Bandung tidak ada transaksi uang. "Tapi saat ini PPBD tidak ada uang-uangan. Semua harus sesuai dengan mekanisme, apa yang menjadi afirmasi, ataupun prestasi, zonasi, ini harus betul-betul dihilangkan," jelasnya.
Pihaknya mengaku optimis para perangkat sekolah dan tim saber pungli dalam mencegah praktik uang. Sehingga bagi sekolah yang tetap nakal akan dilakukan penindakan.
"(Sekolah nekat pungli) itu ada konsekuensi. Pak ketua saber pungli akan membawa orang tersebut dan segera memproses," tegasnya.
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung, AKBP Maruly Pardede mengaku telah melakukan pencegahan praktik-praktik pungli. Salah satunya adalah dengan sosialisasi bersama kepala sekolah di Kabupaten Bandung.
"Di sini kami umumkan bahwa dari mulai tanggal 10 dilaksanakan PPBD agar lebih dikedepankan pencegahan pungli," kata Maruly, kepada detikJabar.
Menurutnya tidak ada permasalahan jika orang tua ingin anaknya ditempatkan di sekolah favorit. Namun, kata dia, syaratnya tidak ada perputaran uang atau pungli.
"Yang jelas tidak ada transaksional. Karena kalau sudah ada transaksional, ada kepentingan disitu, mungkin UPP saber pungli kabupaten bandung akan mengambil tindakan-tindakan," tegasnya.
Maruly menambahkan terdapat beberapa tindakan jika terjadi pungli di lingkungan sekolah. Di antaranya pencegahan dan penindakan atau represif.
"Harapan kami kegiatan represif adalah kegiatan yang tidak perlu kami lakukan. Dengan harapan tidak ada kejadian pungli. Kalau ada, kami dari saber pungli kabupaten bandung akan melakukan tindakan-tindakan. Baik itu upaya dalam hal penyelidikan sampai dengan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," pungkasnya.
(dir/dir)