Ratusan Pasutri Cianjur Cerai gegara Judi Online

Ratusan Pasutri Cianjur Cerai gegara Judi Online

Ikbal Slamet - detikJabar
Rabu, 12 Jun 2024 17:00 WIB
Judge hitting mallet by broken paper heart with rings and justice scale on wooden table
ilustrasi perceraian. Foto: iStock
Cianjur -

Pengadilan Agama Cianjur mencatat ratusan pasangan bercerai gegara judi online. Bahkan dalam salah satu perkaranya, suami menceraikan istrinya yang menghabiskan uang Rp 1 miliar diduga untuk judi online.

Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur Ahmad Rifani, mengatakan selama periode Januari hingga Juni 2024, tercatat ada sekitar 2.373 perkara yang masuk ke pengadilan agama, di mana 1.800 di antaranya gugatan perceraian.

"Saat ini gugatan cerai dan cerai talak saat ini jumlahnya cenderung sama, perbandingannya hampir 50-50. Total dua perkara itu capai 1.800 kasus," ujar dia, Rabu (12/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya ada fenomena baru yang memicu perceraian belakangan ini, tidak hanya faktor ekonomi biasa tetapi disebabkan pasangan yang kecanduan judi online. "Kalau dulu kan biasa dipicu faktor ekonomi, mulai dari nafkah ataupun kondisi ekonomi keluarga. Tapi belakangan ini ada fenomena baru, banyak yang dipicu oleh judi online, baik suami ataupun istrinya," kata dia.

Dia mengaku dalam setiap 20 kali sidang yang dijalaninya setiap hari, terdapat 2 atau 3 kasus perceraian yang dipicu judi online.

ADVERTISEMENT

"Jumlah perceraian karena judol (judi online) makin tahun makin banyak. Kalau diakumulasikan bisa ratusan yang dipicu judi online," kata dia.

Bahkan dia mengungkapkan dalam salah satu perkara ditemukan jika bukan suami yang kecanduan judi online, melainkan istrinya. Menurut dia, dalam persidangan terungkap jika uang yang dihabiskan untuk judi tersebut mencapai Rp 1 miliar.

"Kebanyakan memang suaminya yang kecanduan judi online. Tapi salah satu kasus ini malah istrinya yang kecanduan. Memang tidak langsung habis Rp 1 miliar, tapi secara berkala. Diberi uang untuk modal, tapi tiba-tiba habis. Kemudian diberi lagi hingga total Rp 1 miliar. Setelah ditelusuri oleh suaminya, ternyata habis untuk judi online," kata dia.

Dia mengatakan fenomena perceraian akibat judi online juga lantaran adanya dorongan dari orang tua masing-masing pasangan. "Karena pada akhirnya, orang tua lah yang akan dibebankan untuk finansial rumah tangga apalagi bagi yang sudah punya keturunan," kata dia.

Selain karena judi online, perceraian di Cianjur juga disebabkan suaminya adalah seorang soal orientasi seks, seperti gay. "Saya beberapa kali menyidangi kasus gugat cerai karena suami menjadi gay. Beberapa di antaranya bahkan sudah memiliki anak. Jadi biasanya selingkuh itu ada wanita idaman lain (WIL) atau ada pria idaman lain (PIL), ini malah selingkuh sesama jenis," ungkap diA.

Selama 2024 ini, terdapat dua hingga tiga kasus untuk perceraian karena perselingkuhan sesama jenis. "Jadi ada yang dua tahun pernikahan istrinya digauli, lalu tahun berikutnya istrinya tak pernah disentuh. Ternyata suaminya jadi gay," kata dia.

Di sisi lain, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan solusi untuk menekan kasus perceraian di Kota Santri yang dipicu faktor ekonomi.

"Saya dapat informasi dari PA, kalau yang paling banyak bercerai adaah yang berkerja di pabrik. Kasusnya biasanya istri yang di pabrik, suami di rumah. Akhirnya istri merasa jadi bos dan sering bersinggungan dengan lawan jenis di tempat kerjanya, akhirnya gugat cerai," kata Herman.

Herman mengatakan, dirinya menginstruksikan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) untuk membuat aturan pada pabrik untuk mengutamakan tenaga kerja laki-laki dibanding perempuan.

"Nantinya pabrik harus memperbanyak tenaga kerja laki-laki dari pada perempuan. Untuk menakan perceraian. jadi laki-laki bekerja, istri di rumah, insyaAlloh rumah tangga bisa harmonis," kata dia.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads