Adik (65) ayah dari Usman (20), pekerja pabrik pengolahan kapur yang tewas diduga akibat tergiling mesin batubara mengaku enggan memperpanjang persoalan yang menimpa putranya itu.
Ia telah menandatangani surat pernyataan bersama antara pihaknya dengan perusahaan tempat putranya bekerja. Diketahui, pihak terkait termasuk aparat desa dan perwakilan perusahaan telah melakukan mediasi terkait peristiwa itu.
Dilihat detikJabar, ada 8 poin pernyataan yang ditandatangani Adik, salah satunya adalah permintaan agar tidak menanggapi ketika ada yang mempermasalahkan isi surat pernyataan tersebut. Adik sendiri menyebut permasalahan itu sudah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bekerja sudah lima tahun, kerjanya sebelumnya pemeriksa apu (kapur), dapat menggiling. Jadi kurang tahu kerjaaan jelasnya seperti apa," lirih Adik kepada detikJabar, Senin (10/6/2024), ia memberikan keterangan dengan bahasa Sunda yang diterjemahkan oleh detikJabar.
Adik menyebut putranya itu memang tinggal di rumah adiknya atau paman korban yang juga besan atau mertua dari korban.
"Saya tinggal di Surade, ini rumah adik saya sekaligus mertua korban. Jadi ngebesan itu dengan adik, (jadi) adik kakak-besanan," tuturnya.
Korban diketahui meninggalkan seorang istri yang saat ini dalam keadaan hamil dengan usia kandungan dua bulan. Pernikahan korban dengan sang istri baru berjalan selama dua tahun.
"Almarhum belum punya anak (istrinya) hamil dua bulan. Menikah sudah dua tahun, menikah itu saat usia (korban) 18 tahun," imbuhnya.
Adik mengaku tidak mengetahui apakah putranya itu diikutkan dalam BPJSTK atau tidak, namun menurutnya persoalan itu sudah dimediasi dan pihaknya menganggap semuanya sudah selesai.
"Sudah mediasi, sudah selesai. (soal) BPJSTK, saya enggak hapal, enggak tahu dengan Pak Apud sebagai mamangnya (pamannya)," pungkasnya seraya menjelaskan Apud tersebut juga bekerja di perusahaan yang sama dengan korban.
Tidak banyak keterangan yang bisa didapat dari ayah korban dan keluarga lainnya. Dua lembar pernyataan berisi beberapa poin dan tandatangan diperlihatkan oleh Adik, menurutnya itu membuktikan jika persoalan itu sudah selesai. Dalam salah satu narasi di dalam surat pernyataan tertulis adanya santunan bernilai puluhan juta rupiah.
Diberitakan, seorang pekerja pabrik kapur tewas diduga tergiling mesin batubara. Korban diketahui bernama Usman (20) warga Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Kabar soal kematian Usman diterima detikJabar pada Senin (10/6/2024) dari foto-foto mengerikan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan dari warga setempat. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Minggu (9/6/2024) pagi.
(sya/yum)