Sebanyak empat titik lampu lalu lintas atau lampu merah di Bundaran Marlin Pangandaran mati. Padahal jalur tersebut dinilai sangat sibuk. Kondisi tersebut membahayakan pengendara.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah menyebut tak berfungsinya lampu lalu lintas di Bundaran Marlin sejak dua tahun lalu. "Namun lampu merah itu merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan, jadi bukan milik Pemkab," kata Ghaniyy kepada detikJabar, Selasa (11/6/2024).
Menurutnya, Dishub Pangandaran sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar lampu merah di simpang lima Bundaran Marlin segera diperbaiki. "Namun tidak kunjung terealisasi sampai saat ini. Ya belum ditanggapi, ngajuin lewat BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan di jalur tersebut merupakan aktivitas lalu lintas cukup sibuk, terutama wisatawan masuk Pangandaran atau sebaliknya. "Padahal jalur nasional itu cukup sibuk, apalagi jalan tersebut menuju objek wisata Pantai Pangandaran. Memang cukup sibuk, banyak lalu lalang kendaraan," katanya.
Dishub Pangandaran mengklaim terus mengecek kondisi lampu lalu lintas yang tersebar di empat titik di kawasan Bundaran Marlin. "Nanti petugas kita akan coba cek. Kalau lampu merah yang di Parigi itu kewenangan kita, kalau ada apa-apa, biasanya kita cek," ujarnya.
Saat ini, ada beberapa perempatan jalan yang cukup sibuk di Pangandaran, namun belum terpasang traffic light atau lampu merah. "Seperti jalan Cikembulan, itu belum bisa dipasang," ungkapnya.
Namun pihaknya terbentur anggaran, untuk melakukan pengadaan lampu merah. "Satu tiangnya itu, bisa menelan anggaran Rp 60 juta, belum perangkat lainya, mahal," ucapnya.
(sud/sud)