Dinas Pendidikan Jawa Barat buka suara menanggapi meninggalnya NFN (18) siswi SMK di Kabupaten Bandung Barat yang meninggal gegara jadi korban perundungan.
NFN meninggal pada 30 Mei 2024 lalu. Sebelum meninggal, korban sempat depresi. Itu karena korban mengalami perundungan selama tiga tahun lamanya sejak bersekolah di salah satu SMK swasta di Kecamatan Parongpong.
"Iya begitu kami tahu informasi itu, kami sudah berkunjung ke sekolah tersebut untuk memintai keterangan dari sekolah dan kronologis. Terkait dengan kejadian itu sudah ada kunjungan dari Polres Cimahi. Kami berharap dari yang berwenang bisa mengetahui lebih jelas apa yang terjadi," ucap Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi, Selasa (11/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dia terima, Ade mengungkapkan sebelum meninggal dunia korban sempat mengalami perubahan perilaku. Di beberapa malam, korban juga sempat mengigau menyebut nama teman di sekolahnya yang diduga adalah pelaku perundungan.
"Kemudian sewaktu itu sebelum meninggal almarhum selalu ngigau ada perubahan perilaku dan selalu menyebut salah satu nama temannya di sekolahnya," ucap Ade.
Sebelumnya juga sempat dilakukan pertemuan antara orang tua korban dan orang tua terduga pelaku. Dari pertemuan itu, Ade menyebut terjalin kesepakatan damai kedua pihak.
Ade juga mengungkapkan, korban sempat dibawa ke klinik. Dari situ korban diminta untuk segera dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk penanganan lebih lanjut. Namun saat itu korban tidak dirujuk ke rumah sakit jiwa oleh orang tuanya.
"Dua kali pertemuan di sekolah, akhirnya ada islah ya saling memaafkan. Kemudian didapat informasi kalau almarhum ini diminta orangtuanya untuk dibawa ke klinik. Rekomendasi klinik untuk dibawa ke RSJ untuk penanganan lebih lengkap. Tapi tidak dibawa ke RSJ dan takdir berkata lain dan meninggal, hingga viral," tutur Ade.
Setelah NFN meninggal dunia, orang tua korban kembali mendatangi sekolah dan menuntut terduga pelaku. Ade mengatakan orang tua korban sempat meminta agar pelaku tidak diluluskan dari sekolah.
"Orang tua datang lagi ke sekolah mencari anak yang disebut itu dan meminta jangan diluluskan. Tapi sekolah tidak mungkin meralat karena sudah diumumkan kelulusannya," jelasnya.
Saat ini Ade menuturkan, Disdik Jabar masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus perundungan itu untuk menentukan langkah selanjutnya. "Makanya seperti apa kejadian nanti yang berwenang ya untuk menyelesaikan dan mendalami ini," pungkasnya.
(bba/sud)