Bupati Karawang Ingatkan Kades Selaraskan Kebijakan Desa dengan Pemda

Bupati Karawang Ingatkan Kades Selaraskan Kebijakan Desa dengan Pemda

Dea Duta Aulia - detikJabar
Senin, 03 Jun 2024 22:44 WIB
Bupati Karawang
Foto: Pemkab Karawang
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Karawang mengingatkan kepala desa (kades) untuk menyelaraskan kebijakan desa dengan pemerintah daerah. Hal itu bertujuan untuk mengatasi sejumlah masalah yang ada di Kabupaten Karawang, salah satunya stunting.

"Saya atas nama bupati mengucapkan selamat kepada para kepala desa atas penyesuaian masa jabatan. Kebijakan yang ada harus selaras antara pemkab dan pemdes salah satunya yaitu stunting. Saya titipkan terkait penanganan angka stunting di desa masing-masing," kata Plt Kepala Dinas DPMD Kabupaten Karawang Wiwi dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

Dia mengajak kepada seluruh pihak untuk bekerjasama membangun Kabupaten Karawang dengan mempertahankan capaian baik yang sudah diraih. Hal itu diungkapkan olehnya di acara penyerahan Surat Keputusan Bupati Karawang Aep Syaepuloh Tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Karawang kepada para kepala desa yang bertempat di Plaza Pemda, Senin, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari kita melangkah lebih maju dari kabupaten lainnya. Pertahankan capaian baik yang sudah diraih, yang baik terus baik, yang kurang baik perbaiki," tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, terdapat 282 kepala desa yang telah dilakukan penyesuaian di Kabupaten Karawang diantaranya 62 kepala desa periode 2018-2024 menjadi 2018-2026, 45 kepala desa periode 2020-2026 menjadi 2020-2028 dan 175 kepala desa periode 2021-2027 menjadi 2021-2029.

(ncm/ncm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads