Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyerahkan Surat Keputusan Bupati Karawang Tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Karawang kepada para kepala desa. Ia pun mengajak seluruh pihak bekerja sama membangun Kabupaten Karawang dengan mempertahankan capaian baik yang sudah diraih.
Aep mengucapkan selamat atas penyesuaian masa jabatan yang telah dilakukan. Ia berharap para kepala desa mampu menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
"Mari kita melangkah lebih maju dari kabupaten lainnya. Pertahankan capaian baik yang sudah diraih, yang baik terus baik, yang kurang baik perbaiki," kata Aep dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun berpesan kepada seluruh kepala desa untuk menyelaraskan kebijakan desa dengan pemerintah kabupaten. Hal ini dapat disesuaikan dengan potensi masing-masing desa, salah satunya terkait penanganan angka stunting.
"Saya atas nama bupati mengucapkan selamat kepada para kepala desa atas penyesuaian masa jabatan. Kebijakan yang ada harus selaras antara pemkab dan pemdes salah satunya yaitu stunting. Saya titipkan terkait penanganan angka stunting di desa masing-masing," pesannya.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh asisten daerah, staf ahli, para kepala perangkat daerah, para camat, dan para Kepala Desa se-Kabupaten Karawang.
Plt Kepala Dinas DPMD Kabupaten Karawang Wiwi melaporkan terdapat 282 kepala desa yang telah dilakukan penyesuaian di Kabupaten Karawang, di antaranya 62 kepala desa periode 2018-2024 menjadi 2018-2026, 45 kepala desa periode 2020-2026 menjadi 2020-2028, dan 175 kepala desa periode 2021-2027 menjadi 2021-2029.
(ncm/ncm)