Berbagai peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Senin (3/6/2024). Mulai dari DPO pembacok tukang satur di Sukabumi, temuan batu aneh di wilayah Ciracap, Kabupaten Sukabumi hingga ketua DPC Gerindra yang siap Maju Pilkada.
Berikut rangkuman peristiwa tersebut yang dihimpun dalam Jabar hari ini,
Tertangkapnya DPO Pembacok Tukang Sayur di Sukabumi
SB alias Auy (24), DPO kasus pembacokan yang menewaskan Puloh (56) warga Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi akhirnya ditangkap setelah buron selama 11 bulan. Auy ditangkap di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada 15 Juli 2023 lalu di Jalan Surya Kencana, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Saat itu, korban Puloh (56) bersama anaknya, Solahudin (34) dalam perjalanan untuk berjualan di pasar Cisaat.
Kemudian, para korban berpapasan dengan pelaku. Mereka sempat bersenggolan dan hingga terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku. Kemudian, pelaku SB alias A mengeluarkan senjata tajam dan mengenai korban Puloh hingga tewas di tempat.
Dua orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka yaitu pemuda inisial A (25) dan SB alias Auy (25). Pelaku A sedang menjalani masa hukuman selama 8 tahun.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, Auy ditangkap pada Minggu (2/6/2024) kemarin di kos-kosannya wilayah Jakarta Barat. Saat ditangkap, pelaku melawan hingga dihadiahi timas panas di kedua kakinya.
"Jadi SB alias A ini pelaku utama yang melakukan pembacokan penganiayaan terhadap korban pada saat kejadian. Dia juga residivis kasus curas (pencurian dengan kekerasan) pada 2019 dan pengeroyokan serta panganiayaan pada 2021," kata Ari kepada awak media, Senin (3/6/2024).
Selain residivis kasus pidana, Auy juga ternyata anggota geng motor GraB on Road (GBR). Ia tercatat sebagai anggota geng tersebut sejak tahun 2018.
Selama berstatus DPO, pelaku SB telah berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Ia pernah bersembunyi di daerah Jampang, Kabupaten Sukabumi, Jakarta dan lainnya.
"Iya, pelaku sering bolak-balik antara Sukabumi dan Jakarta sehingga kita memang memerlukan waktu yang agak lama untuk mengejar dan mengidentifikasi daripada pelaku, tapi Alhamdulillah kemarin ya walaupun tanggal 1 Juni sempat kita pas mau tangkap dia melarikan diri tapi kita tidak putus asa, di tanggal 2 Juni kita dapat mengamankan di wilayah Jakarta Barat, ujarnya.
"Dia tinggal di kos-kosan, kemudian sempat pindah lari ke Jakarta Barat itu ke salah satu tempat saudaranya, Alhamdulillah kita dapat mengamankan. Pekerjaannya serabutan di sana," sambungnya.
Batu Aneh Berbau Kemenyan Ditemukan Warga Sukabumi
Banan (48) warga Kampung Nyarogsog, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi kaget bukan main saat menggali kebun miliknya, garpu kebun yang ia gunakan tiba-tiba mencungkil bongkahan batu berbentuk aneh.
Ia kemudian membawa batu itu ke menantunya, Sopian (37). Saat mengetes dengan cara membakar sebagian batu tersebut, saat itu keluar asap dari pembakaran yang anehnya malah berbau kemenyan. Bau itu semerbak nyaris memenuhi seisi rumah.
"Batu itu ketemu secara tidak sengaja tadi pagi, mertua sedang berkebun cabai sekitar 1 kilometer dari rumah jaraknya. Saat itu garpu kebunnya kena ke batu itu lalu diangkat, karena bentuknya yang aneh oleh mertua dibawa pulang ke rumah," kata Sopian kepada detikJabar, Senin (3/6/2024).
Sopian lantas membersihkan batu yang diberikan mertuanya tersebut, ia mencucinya hingga bersih. Setelah agak kering, ia kemudian mengetes batu itu dengan cara dibakar. Ia curiga melihat kondisinya yang memang terlihat agak rapuh.
"Ngetes pakai api dibakar, karena batu ini rapuh ya. Saat dicoba meleleh dan keluar asap banyak baunya seperti kemenyan," lirih Sopian.
Sopian sempat menduga batu itu adalah Getah Katilayu yang juga dikenal dengan Pohon Damar. Namun menurut Sopian, di sekitar lokasi temuan batu itu tidak terdapat pohon damar atau pohon bergetah yang mengeluarkan bau khas kemenyan.
"Kalau memang itu getah katilayu harusnya kan ada di pohonnya dan bukan terkubur tanah sedalam 0,5 meter. Di lokasi ini juga tidak ada pohon damar," tuturnya.
Ketua DPC Gerindra Pangandaran Siap Maju Pilbup
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pangandaran Iwan Sutiaman atau Iwan Ola menyatakan siap maju di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Ia diusulkan para kader di tengah menjalin koalisi besar bersama PKB, Golkar, PAN, dan PKS.
Deklarasi pengusulan Iwan bakal calon bupati
Pangandaran dilakukan di RM Citumang, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Senin (3/6/2024). Pernyataan dukungan dan pencalonan Iwan sebagai Bacabup itu dipimpin Wakil Ketua DPC Gerindra Darsum.
"Gerindra Pangandaran mengusulkan Iwan Sutiaman sebagai bakal Calon Bupati Pangandaran 2024 yang merupakan kader partai sendiri," kata Darsum dalam deklarasinya, dihadapan para pengurus Gerindra Pangandaran.
Pihaknya optimis nama ketua DPC Gerindra untuk Bacabup Pangandaran sudah sepantasnya maju. "Karena beberapakali Pilkada, kami Gerindra Pangandaran hanya menyewakan partai kepada Bacabup. Saat ini InsyaAllah mandiri," ucapnya.
Respons Kadisdik Soal Guru Cekik Siswa
Seorang oknum guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kabupaten Sukabumi inisial T tega mencekik leher siswa inisial MPI (12) hanya karena perihal sepele. T diduga mencekik leher korban setelah kepalanya tak sengaja terkena bola saat T sedang bermain game online.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/5/2024) lalu sekitar pukul 09:00 WIB di salah satu SDN wilayah Cibodas, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Akibatnya, MPI mendapatkan luka di bagian leher dan tangannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang mengaku prihatin atas prihatin atas peristiwa tersebut. Pihaknya kecolongan dari segi pengawasan dan pembinaan guru serta siswa di sekolah.
"Iya yang guru itu ya mencekik muridnya. Ya memang secara ini saya prihatin dengan kejadian tersebut," kata Eka saat dihubungi detikJabar, Senin (3/6/2024).
Dia mengatakan, guru berinisial T itu merupakan guru honorer. Pihak keluarga, kata dia, sudah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Oleh sebab itu, pihaknya menghormati proses hukum dan menunggu hasil.
"Kan dari pihak keluarga sekarang melaporkan ke ranah hukum, ke kepolisian. Jadi kita menunggu hasil dari kepolisian bagaimana, karena dari pihak korban melaporkan ke kepolisian jadi kita tidak bisa melangkah dulu lebih jauh. Intinya kita menunggu hasil dari kepolisian tetap tetap nanti itu masalah (akan ditangani)," jelasnya.
Ditanya soal pemeriksaan di lingkungan pendidikan, Eka menyebut, permintaan keterangan itu dilakukan secara berjenjang. Mulai dari Kepala Bidang SD di lingkup Dinas Pendidikan, kemudian Kasi Kesiswaan hingga pengawas di tingkat Kecamatan.
"Kan kami berjenjang, kami ke kabid SD, kami menginstruksikan ke bidang SD dan di situlah ada Kasi Kesiswaan, sudah berkoordinasi dengan pengawas dan PGRI di tingkat kecamatan. Tapi tetap kita menunggu saja dulu hasil dari kepolisian," tuturnya.
Jika terbukti bersalah, pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi kepada sekolah maupun guru yang bersangkutan. "Ya, nanti ada sanksi, tentu ada sanksi. Nantinya sesuai aturan yang diberlakukan," sambungnya.
Kebrutalan Medi Terungkap di Persidangan
Masih ingat dengan kasus pembunuhan terhadap Ajun Junaedi (52) warga Kampung Leuwi Keris, Desa/Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024) silam? Kasus tersebut mulai disidangkan.
Medi Junaedi sang pelaku, hari ini menjalani sidang pertamanya dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mulkan Bayla dan Dekrit Dirga Saputra.
"Hari ini agenda JPU pemeriksaan terdakwa, minggu depan berlanjut ke pembacaan tuntutan kalau memang enggak ada saksi-saksi dari terdakwa," kata Kasi Pidum Kejaksaan negeri Kabupaten Sukabumi, Isnan Ferdian, Senin (3/6/2024).
Pantauan detikJabar, terdakwa Medi terlihat menundukkan kepala saat mulai memasuki ruang sidang hingga sidang pemeriksaan terdakwa berakhir. Ia terlihat lebih terurus jika dibandingkan saat ditangkap polisi dalam pelariannya.
Tidak ada sepatah katapun keluar dari mulut terdakwa, ia kemudian digiring masuk ke ruang tahanan Pengadilan negeri (PN) Cibadak.
Dikutip detikJabar dari halaman daring Data Umum Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cibadak, Medi diketahui melakukan aksi pembunuhan tersebut pada Sabtu 27 Januari 2024 silam sekitar pukul 04.30 WIB.
"Terdakwa berangkat dari rumahnya sambil membawa 1 (satu) buah senjata tajam jenis kapak menuju rumah yang ditinggali oleh saksi Elah Binti Tatang dan saksi korban Ajun Junaedi Bin Mamad yang beralamat di Kp. Leuwi Keris RT. 01/08 Desa Ciambar Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi bermaksud untuk melukai saksi Elah Binti Tatang dikarenakan terdakwa sebelumnya merasa sakit hati dengan saksi Elah Binti Tatang yang lebih memilih untuk rujuk dengan saksi korban Ajun Junaedi,"tulis halaman tersebut.
(sya/sud)