ITB Batal Naikkan UKT 2024

ITB Batal Naikkan UKT 2024

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 31 Mei 2024 17:09 WIB
Gedung kampus ITB Ganesa.
Gedung kampus ITB Ganesa. Foto: Dok ITB
Bandung -

Institut Teknologi Bandung (ITB) membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dibatalkannya kenaikan UKT oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah mengatakan, ITB telah menerima surat resmi terkait pembatalan kenaikan UKT. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di bawah naungan Kemendikbudristek, Reini menyebut ITB akan mematuhi instruksi tersebut.

"Kami berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek," kata Reini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan pembatalan kenaikan UKT ini tentunya akan kami tindaklanjuti dengan seksama sesuai dengan instruksi yang tercantum dalam surat resmi tersebut," lanjutnya.

Reini menerangkan, instruksi dari Kemendikbudristek terkait pembatalan kenaikan UKT sangat detail dan komprehensif. Karena itu, ITB kata dia akan mengikuti arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

ADVERTISEMENT

"ITB tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan pendidikan berkualitas tinggi bagi seluruh mahasiswa. Kami akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kemahasiswaan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara optimal," pungkasnya.

(bba/sud)


Hide Ads