Fenomena surat titip calon siswa seringkali menodai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Sukabumi. Pihak-pihak yang seringkali tersandung kasus itu tak jauh dari DPRD hingga instansi lainnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto blak-blakan soal surat titip calon siswa. Menurutnya, surat titip ini tak hanya dilakukan oleh anggota DPRD saja, namun beberapa instansi lain.
"Pasti ada (surat titip calon siswa) sudah jadi rahasia umum. Jadi begini saya buka ya, memang kita nggak boleh bohong, kita harus jujur, banyak warga masyarakat yang meminta bantuan bukan cuma DPRD (tapi), lewat berbagai pihak bahkan rekan-rekan ormas juga sama (mengeluarkan surat titip calon siswa)," kata Bambang kepada detikJabar, Kamis (30/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada lingkup ruang kerjanya, Bambang mengaku, memiliki beban moral saat warga masyarakat yang memilihnya dan meminta bantuan surat rekomendasi saat mendaftar ke salah satu sekolah bergengsi.
"Kami DPRD jujur ada beban moril karena kami dipilih masyarakat, kami mencoba menyampaikan aspirasi masyarakat tapi apakah kami sendiri merasa nyaman? Tidak juga sebetulnya," ujarnya.
Persoalan surat titip calon siswa itu menurutnya sudah menjadi momok di masyarakat. Untuk mengubah budaya tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
"Kembali kita sama-sama, kita bangun ini ke depan lebih baik sehingga tidak ada lagi pola titip-menitip itu, edukasi kepada masyarakat juga harus disampaikan," sambungnya.
Bambang juga mengakui, efek dari surat titip calon siswa ini sangat berkepanjangan. Sekolah negeri terindikasi menerima siswa lebih banyak dari kuota hingga minimnya siswa sekolah swasta.
"Bahasanya tidak ada titip-titipan lah dari semua pihak dalam rangka tadi kita berharap supaya ruang-ruang yang ada di sekolah swasta tidak terlalu tertinggal, tidak kosong karena tadi banyak masyarakat yang ingin masuk ke sekolah negeri dan masuknya pun tidak tepat, tidak benar," ungkapnya.
Sekedar informasi, pelaksanaan PPDB 2024 akan dimulai pada 3 Juni 2024. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menegaskan PPDB tahun ini tidak boleh dinodai dengan praktik pungutan liar atau jual beli kursi karena diawasi dengan ketat. Namun, Bey tetap meminta masyarakat untuk melaporkan bila menemukan adanya kecurangan.
"Tidak ada titip menitip, kami bersama Saber Pungli akan menindak tegas. Tidak ada juga jalur lain hanya melalui Sapawarga. Jadi tidak ada yang tiba-tiba masuk," kata Bey.
Bey meminta masyarakat untuk tidak berkecil hati bila tidak diterima di sekolah negeri atau favorit sebab saat ini sekolah swasta pun sudah sama baiknya atau berkualitas.
"Mohon diedukasi masyarakat kita bahwa tidak diterima di sekolah negeri atau favorit bukanlah akhir segalanya. Sekolah lain sekarang sudah baik, kok. Sekolah swasta juga banyak yang bagus-bagus Jadi banyak alternatif, yang penting adalah anak mendapatkan pendidikan," tambahnya.
(mso/mso)