Masih saja kebanyakan orang membeli kendaraan bekas karena tertarik oleh harga murah yang ditawarkan. Padahal, ada satu hal penting yang perlu diperhatikan yaitu keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
Sekalipun harganya murah, bisa saja kendaraan yang detikers beli merupakan hasil kejahatan lalu para pelaku bergegas membuat STNK palsu untuk menutupi kejahatannya. Agar tidak menjadi korban berikutnya detikJabar bagikan tips mengecek keaslian STNK secara online supaya detikers tidak akan merasa tertipu:
1. Cek Lewat Website Samsat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, detikers bisa mengeceknya lewat website Samsat, tapi setiap daerah memiliki alamat website yang berbeda-beda. Seperti halnya ketika detikers berada di daerah wilayah Jawa Barat, detikers dapat membuka situs bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.
Selanjutnya detikers tinggal memasukan data-data seperti pelat nomor dan Nomor Induk Kependudukan (KTP), kemudian akan muncul informasi mengenai kepemilikan kendaaran.
2. Cek Melalui Aplikasi Sambara
Ada beberapa aplikasi yang dimiliki oleh kepolisian untuk melihat dan mengecek identitas pemiliki kendaraan secara online. Setiap daerah di Indonesia memiliki nama aplikasi yang berbeda-beda.
Di Jawa Barat sendiri bisa menggunakan aplikasi Sambara, selain untuk melihat tagihan pajak, di sini juga terdapat opsi untuk melihat nama kepemilikan kendaraan.
3.Lewat SMS
Selanjutnya ketika jaringan internet detikers terganggu, maka dapat mengeceknya melalui pesan SMS. Untuk Jawa Barat, detikers dapat mengirim pesan ke nomor 3977 dengan Ketik poldajbr (spasi) nomor polisi
Cek STNK Secara Manual
Selain itu juga detikers bisa mengeceknya secara mandiri. Dilansir dari situs korlantas.polri.go.id untuk membedakan STNK palsu dan asli supaya tidak tertipu ketika membeli kendaraan bekas pakai, antara lain:
1.Cetakan Halogram di STNK
Pertama dilihat dari halogram yang berada di atas kanan akan berbeda ketika diterawang. Jika yang asli berwarna abu-abu dan ketika diterawang tetap tidak berubah warna, namun halogram pada STNK yang palsu saat diterawang akan berubah warna menjadi kuning.
2.Barcode atau Kode Batang
Selanjutnya yang membedakan STNK asli dan palsu, dilihat dari kode batang yang ada pada surat kendaraan tersebut. Kode batang pada STNK asli ketika di scan akan mengeluarkan informasi identitas pemilik kendaraaan. Sebaliknya pada kode batang STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa terkait identitas pemilik kendaraan saat di scan.
3.Lubang Kecil Berbentuk Tulisan STNK
Untuk melihat keaslian STNK yang terakhir detikers dapat melihatnya pada lubang tipis dan kecil yang dihubungkan jadi tulisan STNK. Tanda seperti ini tidak akan ada pada STNK palsu.
Itu dia beberapa cara untuk melihat atau mengecek keaslian STNK saat sebelum detikers membeli kendaraan bekas pakai. Ataupun ketika detikers sudah membelinya dapat mengecek dengan mendatangi langsung kantor Samsat terdekat, semoga membantu.
(yum/yum)