Duh, Polisi Temukan Bus Pariwisata Tak Uji KIR 6 Tahun di Sukabumi

Duh, Polisi Temukan Bus Pariwisata Tak Uji KIR 6 Tahun di Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 24 Mei 2024 18:00 WIB
Foto uji kelaikan di Sukabumi
Foto uji kelaikan di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Hasil mencengangkan diperoleh polisi saat menggelar operasi ramp check atau uji kelaikan di pintu tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Beberapa bus kedapatan tidak melakukan uji KIR, bahkan satu bus pariwisata kedapatan sudah 6 tahun tidak melakukan Uji KIR.

Hal ini diungkap Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana kepada awak media di sela kegiatan tersebut, Fiekry mengatakan operasi tersebut dilakukan kepada seluruh jenis kendaraan termasuk motor dan taksi gelap.

"Kegiatan penindakan ramp check dari Polres Sukabumi dan Dishub Kabupaten, untuk menghindari dan mencegah terjadinya kecelakaan. Jadi nyata di lapangan ada beberapa bus pariwisata yang sudah tidak melakukan KIR, yang lebih parah lagi ada yang sudah 6 tahun tidak uji KIR," kata Fiekry, Jumat (24/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fiekry menjelaskan Ramp Check merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh, termasuk kelengkapan dokumen, kondisi teknis kendaraan, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

"Ke depannya kami imbau ke masyarakat yang akan ke wilayah Kabupaten Sukabumi untuk tetap patuhi aturan. Untuk yang kedapatan melanggar tadi bus pariwisata, tindakannya penilangan oleh kita. Nanti mungkin dari pihak bus akan hadir kita akan panggil, apa yang menjadi atensi dan apa yang akan dipedomani ke depan," jelas Fiekry.

ADVERTISEMENT

Fiekry mengatakan jalur Sukabumi terutama di Cibadak dari Bogor merupakan jalur spesial mulai dari pariwisata hingga ekonomi.

"Jalur Sukabumi terutama Cibadak, dari Bogor Kabupaten hingga Sukabumi spesial, karena jalur wisata ada, pabrik ada, segala jenis kendaraan ada di sini. Kita ada kegiatan mudah-mudahan bisa terus kita lakukan dua minggu atau tiga minggu sekali," kata Fiekry.

Selain melaksanakan uji kelaikan petugas juga menertibkan angkutan taksi gelap dan pemeriksaan kesehatan pengemudi. Untuk hasil yang dicapai antara lain, penahanan STNK sebanyak 5 motor dan 21 mobil. SIM 1 motor dan 1 mobil. Lalu barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan, 3 unit motor dan 3 unit mobil.

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads