Pesan Bupati untuk ASN di Karawang Usai Sejumlah Kantor Digeledah

Pesan Bupati untuk ASN di Karawang Usai Sejumlah Kantor Digeledah

Irvan Maulana - detikJabar
Selasa, 21 Mei 2024 13:30 WIB
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat diwawancara di Kantor Bupati Karawang
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat diwawancara di Kantor Bupati Karawang. (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Karawang -

Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta aparatur sipil negara (ASN) fokus bekerja dan tidak terganggu dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, di sejumlah kantor dinas.

Ia mengatakan, penggeledahan berlangsung sesuai azas hukum yang berlaku. Dimana pejabat yang bersangkutan, termasuk pegawai di intansi yang diperiksa, harus kooperatif.

"Iya, tak usah merasa ternganggu, proses hukum berjalan, yang penting fokus bekerja, dan harus kooperatif," ujar Aep Syaepuloh saat dihubungi detikJabar, Selasa (21/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, sejumlah kantor pemerintahan, termasuk kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada Senin (20/5/2024).

Selain Kantor Dinas PUPR, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta ruang dan kediaman peibadi Sekda Karawang jadi lokasi penggeledahan, pihak penyidik juga menyita beberapa dokumen serta komputer yang dibawa dari beberapa lokasi yang digeledah.

ADVERTISEMENT

Aep meminta para ASN tidak terganggu oleh peristiwa penggeledahan, serta harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Tolong semua fokus saja bekerja, jangan merasa terganggu dengan penggeledahan itu. Yang penting lagi kita harus utamakan azas praduga tidak bersalah, ini masih dalam proses hukum," kata dia.

Ia juga memastikan pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat pun diminta tidak terpengaruh oleh pemberitaan perihal penggeledahan.

"Saya pastikan pelayanan berjalan normal, masyarakat jangan terlalu terpengaruh dengan pemberitaan yah. Saya pribadi juga prihatin dengan adanya proses penggeledahan tersebut, namun kami tetap harus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.




(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads