Kasus sodomi akhir-akhir ini terjadi di sejumlah daerah di Jawa Barat, dari mulai Sukabumi, Cianjur, hingga Karawang. Korban dan pelaku dalam kejadian ini notabene anak di bawah umur.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat melalui Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar, mengaku prihatin dengan banyaknya kejadian sodomi di Jabar. Rafani menegaskan sodomi adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama Islam.
"Sodomi itu jelas haram, perbuatan yang diharamkan agama Islam," kata Rafani saat dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Senin (20/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafani menjelaskan sodomi adalah perbuatan yang dilakukan oleh kaum Sodom dan kisah mereka juga diceritakan dalam Al-Quran.
"Al-Quran mengingatkan soal ini, artinya kalau sekarang ada fenomena sodomi di kita, itu kita sebagai orang beriman diingatkan, sodomi harus dihilangkan, harus diberantas, sekecil apapun," ungkapnya.
Menurut Rafani, pemerintah harus aktif memberantas perilaku menyimpang seperti ini.
"Pemerintah harus memberantas, melakukan sesuatu, dan juga para pemuka agama memberikan pemahaman kepada anak-anak hingga orang tua," jelasnya.
Rafani juga menilai perilaku menyimpang ini dapat mendatangkan penyakit, salah satunya HIV/AIDS, yang hingga kini belum bisa disembuhkan.
"Itu akan mengakibatkan penyakit, HIV juga dimungkinkan dari situ, Allah SWT juga bakal turunkan azab dan negeri ini bisa hancur," terangnya.
Rafani mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas dan kegiatan anak-anak mereka. Menurutnya, perilaku menyimpang ini terjadi karena anak-anak luput dari pengawasan orang tua.
"Orang tua harus memberikan perhatian khusus bagi anak-anak, bisa dilihat perilakunya. Kalau punya anak laki-laki dan akrab dengan teman laki-lakinya, itu harus diwaspadai. Jika ada kesempatan, bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, jadi harus waspada," pungkasnya.