Polisi Tilang Bus Berklakson 'Telolet' di Garut

Polisi Tilang Bus Berklakson 'Telolet' di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Sabtu, 18 Mei 2024 15:00 WIB
Polisi menilang bus dengan klakson telolet di Garut
Polisi menilang bus dengan klakson 'telolet' di Garut (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Pemerintah merazia kendaraan bus yang tidak sesuai standar di Garut. Mulai dari bus dengan nomor rangka tidak sesuai, hingga bus yang menggunakan klakson 'telolet' terjaring dalam operasi.

Penertiban yang dilaksanakan petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Garut dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan jalur wisata, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, pada Sabtu (18/5/2024) siang.

"Kami melaksanakan kegiatan ramcek, pengecekan visual terhadap kendaraan khususnya bus pariwisata yang mengarah ke Garut," kata Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aang mengatakan, dalam pengecekan tersebut, belasan bus pariwisata diperiksa. Mulai dari bus yang mengantar warga biasa, hingga bus pariwisata angkutan para pelajar yang melaksanakan study tour diperiksa.

Hasilnya, kata Aang, pihaknya menemukan ada beberapa ketidaksesuaian yang terdapat pada belasan mobil angkutan tersebut. Mulai dari bus yang tidak sesuai nomor rangka kendaraannya, hingga bus yang melewatkan kelaikan kendaraan atau uji KIR.

ADVERTISEMENT

"Kami juga menemukan ada beberapa bus yang menggunakan klakson yang tidak sesuai dengan teknis atau klakson telolet," katanya.

Para pelanggar, kemudian dilakukan penindakan hukum berupa tilang. Aang mengingatkan agar para pengusaha bus yang dilakukan penindakan melakukan perbaikan terhadap kekurangan dan ketidaksesuaiannya.

Sementara Kadishub Garut Satria Budi mengatakan, secara fisik kendaraan, seluruh bus yang dicek hari ini dalam keadaan laik jalan. Namun, ada beberapa bus yang tidak sesuai secara administrasi.

"Kalau dari rem, lampu dan ban semua aman. Tadi hanya ada yang lampu besarnya mati, langsung diselesaikan," ucap Satria Budi.

(yum/yum)


Hide Ads