DPRD Jawa Barat memberi sejumlah catatan tentang kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Catatan itu secara khusus disampaikan Komisi II DPRD Jabar atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023.
Komisi II DPRD Jabar memberi catatan setelah melakukan sejumlah evaluasi terhadap kinerja dari mitra kerja Komisi II, yakni Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kemudian Dinas Perkebunan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Dinas Kehutanan, dan Biro Perekonomian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kinerja perekonomian Jawa Barat relatif sangat kecil dampaknya walaupun pada akhir tahun 2023 secara keseluruhan laju pertumbuhan ekonomi telah kembali positif," kata Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati, Jumat (17/5/2024).
Dalam catatannya, Komisi II DPRD Jabar mencatat pos total belanja yang seharusnya mencerminkan kinerja pemerintah bagi kepentingan masyarakat, belum menunjukkan keberpihakan dan prioritas yang memadai.
Adapun jumlah belanja langsung untuk seluruh mitra kerja Komisi II DPRD Jabar mencapai Rp 1.371.049.653.206 yang sudah mencakup belanja pegawai. Sementara total APBD Jawa Barat tahun 2023 mencapai Rp 37.739.260.042.946.
Rahmat menuturkan, kondisi itu disebabkan kecilnya total anggaran yang dialokasikan bagi sektor perekonomian dari APBD Jabar serta tidak efektifnya program yang dilaksanakan pada periode tahun 2023.
"Secara umum kinerja Pemprov Jawa Barat khususnya mitra kerja Komisi II pada tahun 2023 adalah buruk atau tidak memuaskan," tegasnya.
Atas dasar itu, Rahmat menyebut Komisi II DPRD Jabar menyampaikan sejumlah rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jawa Barat 2023 yang di antaranya adalah perlunya ditingkatkan kualitas data dan informasi yang akurat dan terkini sebagai basis pengambilan keputusan dan penyusunan dokumen perencanaan.
Selain itu, diperlukan upaya mengurangi jumlah program atau kegiatan yang dilakukan dalam satu tahun. Dengan demikian, pemerintah bisa fokus untuk mengembangkan suatu program/komoditas unggulan dengan pembiayaan yang lebih besar.
"Dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) harus fokus terhadap pelayanan publik/masyarakat, lalu menciptakan kemandirian pangan di masyarakat," ujarnya.
"Harus ada semacam road map ke depan dibuat dalam suatu peraturan baik itu Pergub atau apapun yang sifatnya bisa jangka panjang dan sejumlah rekomendasi lainya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan Pemprov Jabar belum berkontribusi signifikan pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat melalui program yang ada dan dilaksanakan oleh dinas terkait urusan perekonomian.
"Hal itu ditunjukkan dengan indikator diantaranya adalah tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi dan secara jumlah merupakan yang terbesar di Indonesia dan hal ini berdampak pada indikator lain seperti tingkat kemiskinan dan gini ratio dimana ketimpangan di Jawa Barat masih lebih tinggi ketimpangan secara nasional," ucap Rahmat.
"Pembangunan ekonomi di Tahun 2023 belum menjadi prioritas pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga berdampak terhadap kinerja Dinas-dinas mitra Komisi II yang belum berkinerja baik dibandingkan dengan capaian yang telah diperoleh," pungkasnya.
(bba/mso)