Teddy Pardiyana Sudah Bebas, Wajib Lapor Selama 2 Tahun

Kabar Seleb

Teddy Pardiyana Sudah Bebas, Wajib Lapor Selama 2 Tahun

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikJabar
Kamis, 16 Mei 2024 14:45 WIB
Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah
Teddy Pardiyana. (Foto: Anin/detikHOT)
Jakarta -

Teddy Pardiyana sudah bebas setelah menjalani masa hukumannya. Ia sebelumnya dihukum atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan penyanyi Rizky Febian.

Teddy sendiri merupakan suami mendiang Lina Jubaedah. Sedangkan Lina Jubaedah sebelumnya pernah menjadi istri komedian Sule sekaligus ibu dari Rizky Febian.

Dikutip dari detikHot, kebebasan dari Teddy Pardiyana dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, yang bebas bersyarat sejak awal Mei 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul sudah bebas program pembebasan bersyarat, (bebas) sejak 3 Mei," kata Wati Trisnawati melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (16/5/2024).

Meski sudah terbebas dari penjara, Teddy Pardiyana masih harus melakukan wajib lapor.

ADVERTISEMENT

"Informasinya masih (wajib lapor) sampai dua tahun," tutur Wati Trisnawati.

Sebagai informasi, Teddy Pardiyana dilaporkan oleh putra sulung mendiang Lina Jubaedah dari hasil pernikahannya dengan Sule, Rizky Febian, pada Maret 2021 soal penggelapan aset.

Adanya tuduhan penggelapan aset ini berawal ketika adanya sengketa hak warisan dari mendiang Lina Jubaedah setelah resmi bercerai dari Sule.

Artikel ini telah tayang di detikHot dengan judul Teddy Pardiyana Bebas Bersyarat Atas Kasus Penggelapan Aset Eks Istri Sule

(ahs/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads