Video Kabar Nasional

Simak! Perbedaan KRIS dengan Kelas BPJS Kesehatan

Tim 20detik - detikJabar
Kamis, 16 Mei 2024 01:30 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengganti penggunaan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Lalu apa bedanya?


(dir/dir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork