Video Kabar Nasional
Simak! Perbedaan KRIS dengan Kelas BPJS Kesehatan
Kamis, 16 Mei 2024 01:30 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengganti penggunaan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Lalu apa bedanya?
(dir/dir)