Simak! Perbedaan KRIS dengan Kelas BPJS Kesehatan

Video Kabar Nasional

Simak! Perbedaan KRIS dengan Kelas BPJS Kesehatan

Tim 20detik - detikJabar
Kamis, 16 Mei 2024 01:30 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengganti penggunaan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Lalu apa bedanya? (dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads