Viral Bocah Pria Dibawa Emak-emak di Sukabumi, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Bocah Pria Dibawa Emak-emak di Sukabumi, Polisi Ungkap Faktanya

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 15 Mei 2024 11:50 WIB
Ilustrasi media sosial
Ilustrasi viral. Foto: Getty Images/5./15 WEST
Sukabumi -

Sebuah tangkapan layar unggahan media sosial Facebook viral di aplikasi perpesanan. Narasi tertulis di tangkapan layar tersebut mengungkap anak pria yang hilang saat membeli es di daerah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Dilihat detikJabar, masih dari narasi tangkapan layar menyebut adanya saksi yang melihat anak lelaki tersebut di bawa oleh emak-emak, namun tidak lama ada tangkapan layar kedua yang mengabarkan jika anak tersebut ditemukan tenggelam meninggal dunia. Apa kata polisi?

"Bukan dibawa orang, menurut saksi keterangan RT dan RW tetangga semuanya, informasi itu tidak benar. Agar tidak simpang siur, anak tersebut meninggal dunia tenggelam di kolam. Ini agar tidak simpang siur itu informasinya," kata Kapolsek Cibadak, Resor Sukabumi Kompol Ridwan Ishak kepada detikJabar, Rabu (15/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penelusuran detikJabar, unggahan tersebut tidak lagi ditemukan di grup Facebook sesuai yang terdapat pada tangkapan layar, diduga pemilik akun sudah menghapus unggahan tersebut. Polisi kemudian mengungkap kronologi memilukan terkait nasib bocah pria tersebut.

"Kejadiannya kemarin, kemudian TKP di Cicantayan tepatnya di Desa Cimahi Cicantayan. Korban berusia 5 tahun bapaknya inisia F (38), ibunya S (23) dan mereka sudah bercerai. Korban tenggelam di kolam ikan belakang rumah ayahnya," jelas Ridwan.

ADVERTISEMENT

Ridwan kemudian mengungkap bahwa korban setelah orang tuanya bercerai ikut tinggal dengan ayah dan kakeknya. Sementara sang ibu sendiri tinggal di kampung halamannya di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

"Korban ikut dengan bapak dan kakeknya, ibunya warga Caringin dimakamkan di Caringin. Mungkin yang namanya anak kecil, mungkin ya terjatuh ke kolam itu," pungkasnya.

Informasi dari pihak kepolisian, pihak keluarga korban tidak akan melanjutkan kejadian tersebut ke jalur hukum dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.

(sud/sud)


Hide Ads