Konsekuensi Dosen LB Unpar Usai Terseret Dugaan Kekerasan Seksual

Round-up

Konsekuensi Dosen LB Unpar Usai Terseret Dugaan Kekerasan Seksual

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 15 Mei 2024 08:15 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Edi Wahyono
Bandung -

Isu tentang kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencuat di kalangan dunia pendidikan. Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, kali ini menjadi sorotan setelah salah satu dosennya disebut-sebut melakukan aksi tak terpuji itu.

Kabar tak mengenakkan ini ramai menjadi perbincangan setelah viral di media sosial X. Seorang dosen luar biasa Fakultas Filsafat Unpar, Syarif Maulana (SM) ditengarai menjadi pelaku dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.

Setelah kasus ini viral, Unpar langsung memberikan sanksi tegas kepada Syarif Maulana. Ia dinonaktofkan, sekaligus tidak diperkenankan melakukan kegiatan apapun di lingkungan Unpar per 13 Mei 2024. Langkah ini dilakukan Unpar untuk membuka ruang pelaporan atas dugaan kasus yang menyeret dosen pada mata kuliah filsafat sosial dan politik tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak munculnya beragam unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa Syarif Maulana sebagai pihak yang terduga melakukan tindakan kekerasan seksual, yang bersangkutan sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan apapun, termasuk tetapi tidak terbatas pada kegiatan akademik dan nonakademik di lingkungan Unpar yang diselenggarakan baik secara daring maupun luring per 13 Mei 2024," demikian pernyataan tertulis Unpar sebagaimana dilihat Selasa (14/5/2024).

"Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan proses pemeriksaan dan proses pelaporan serta mencegah meluasnya dan pengulangan terjadinya perbuatan serupa. Dengan demikian, sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (jika ada) di luar Universitas Katolik Parahyangan tidak terafiliasi dengan Universitas Katolik Parahyangan."

ADVERTISEMENT

Unpar juga memastikan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sudah memberikan imbaun kepada setiap pihak yang merasa telah mengalami dugaan kekerasan seksual oleh Syarif Maulana. Jika ada yang merasa menjadi korban, Unpar menyarankan supaya bisa melapor melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di lingkungan Unpar.

"Aduan/laporan yang masuk melalui Satgas PPKS Unpar akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik Parahyangan. Untuk diketahui bersama, Satgas PPKS UNPAR sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022," katanya.

"Aduan/laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi Unpar untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap Syarif Maulana sesuai ketentuan yang berlaku," tambah keterangan tersebut.

Unpar berkomitmen mengawal kasus ini untuk mewujudkan misi kampus aman tanpa kekerasan seksual. Bahkan, Unpar siap memberikan pendampingan bagi sivitas akademika yang merasa telah menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Syarif Maulana.

"Unpar akan terus mengawal kasus ini, sesuai dengan komitmen UNPAR untuk menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual. Apabila diperlukan, UNPAR juga akan memberikan pendampingan bagi sivitas akademika UNPAR yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual mencakup pemberian layanan konseling, layanan kesehatan, dan bantuan hukum," tutup pernyataan tertulis dari Unpar.

Adapun pelaporan bisa disampaikan melalui hotline dengan nomor 081320744852 dan email satgasppks@unpar.ac.id. Korban juga bisa menyampaikan laporannya melalui Instagram @satgasppks.unpar atau melalui layanan pengaduan dengan mengakses https://bit.ly/FormLayananPengaduanKekerasanSeksualdiUniversitasKatolikParahyangan.

Mengenai kasus ini, Syarif Maulana sudah memberikan pernyataan di sosial media. Dalam unggahan di X, Syarif Maulana memulai pernyataannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia pun mengakui bersalah karena nekat melakukan perbuatan yang kini berujung kepada kasus dugaan kekerasan seksual.

"Saya mengaku bersalah atas perbuatan mengirimkan pesan lewat Whatsapp, DM X atau Instagram pada sejumlah orang yang saya kenal langsung atau sebatas mutual di media sosial, yang berisi pesan genit dan flirting seperti permintaan foto diri (PAP), ajakan untuk bertemu, ajakan untuk berelasi, dan dalam kasus tertentu berujung pada pengiriman pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh hingga ajakan untuk berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban," katanya.

"Saya mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada saat pertemuan tatap muka dengan sejumlah orang yang saya kenal langsung, yang menunjukkan dan menyampaikan pesan genit dan flirting, yang dalam kasus tertentu berujung pada pesan mesum, tidak sopan dan tidak senonoh berupa ajakan berelasi hingga ajakan berhubungan seksual, yang menyebabkan perasaan tidak nyaman dan bahkan trauma pada korban," tambahbya.

Selain di Unpar, Syarif Maulana juga bersedia diperiksa pihak kampus lain jika ada pengaduan serupa tentang kasus tersebut. Sebab dalam unggahannya, Syarif mengaku pernah bekerja di kampus swata lainnya di Bandung.

"Terkait postingan di X perihal kasus kekeras an seksual saat saya bekerja di T**kom (antara tahun 2013 2017), saya bersedia diperiksa oleh tim investigasi dan bekerja sama penuh mengikuti segala proses yang diperlukan. Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada para korban. Saya juga memohon maaf pada para pihak yang telah dirugikan akibat perbuatan saya ini, termasuk di antaranya teman-teman Kelas Isolasi, komunitas, jejaring, para penerbit, toko buku, penyelenggara acara, kampus, dan pihak-pihak lainnya yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya," ungkapnya.

"Terkait masalah pinjol dan keterlambatan pengiriman buku yang telah dipesan selama hampir dua bulan (sebagaimana dituliskan juga dalam sejumlah postingan di X), akan saya selesaikan secepatnya dan segera menghubungi pihak-pihak yang dirugikan," tambahnya.

"Perbuatan yang saya lakukan ini adalah murni kesalahan saya pribadi dan tidak ada sangkut-pautnya dengan komunitas, jejaring, dan pihak-pihak lain yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya. Saya meminta maaf, sangat menyesal atas perbuatan-perbuatan tersebut, berjanji untuk tidak mengulanginya, dan bersedia menerima segala konsekuensi, bekerjasama penuh dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim investigasi, serta bertanggung jawab menanggung seluruh biaya dan menjalankan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pemulihan psikis para korban," pungkasnya.

Lihat juga Video'Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan Dosen-Staf Terkait Dugaan Pelecehan':

[Gambas:Video 20detik]

(ral/sud)


Hide Ads