Pengusaha Blak-blakan soal Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang

Pengusaha Blak-blakan soal Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 13 Mei 2024 17:00 WIB
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Evakuasi korban kecelakaan bus di Palasari Subang (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Bandung -

Dunia pendidikan di Jawa Barat (Jabar) kini sedang berduka. Sebanyak 11 orang yang terdiri dari 9 pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana, Depok, serta seorang warga, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan maut di Jl Raya Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) malam.

Kecelakaan ini terjadi saat rombongan pelajar yang menumpangi Bus Trans Putera Fajar melakukan kegiatan perpisahan sekolah. Para pengusaha travel di Jabar pun turut berduka dan berharap kejadian seperti tak terulang lagi.

"Kami tentu prihatin, mudah-mudahan ini yang terakhir untuk musibah dari kegiatan studi tur," kata Pengurus DPW Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Wisata Indonesia (Asperwi) Bandung Raya, Agus Sadmoko saat berbincang dengan detikJabar, Senin (13/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Asad ini mengatakan, insiden kecelakaan maut di Subang harus jadi pembelajaran bagi pihak biro perjalanan wisata. Sebab menurutnya, tak jarang, terjadi dilema dalam usaha perjalanan wisata yang malah tidak mementingkan faktor keselamatan sebagai yang utama.

"Karena kebanyakan, klien itu tak jarang nego harga rendah ke pengusaha perjalanan pariwisata. Akhirnya, keselamatannya tidak terlalu diperhatikan. Misalnya, yang penting bus-nya bisa jalan, tapi kelayakannya tidak diperhatikan. Nah ini harus jadi perhatian buat semua temen-temen pelaku usaha biro perjalanan wisata," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, untuk masyarakat, Asad mengimbau lebih teliti memilih biro penyedia perjalanan wisata. Sebab dalam aturan kata dia, terdapat perbedaan status antara biro perjalanan pariwisata, agen perjalanan pariwisata hingga event organizer atau EO.

"Jadi dari sekarang, harus dilihat statusnya bagaimana. Kalau biro perjalanan wisata, dia boleh membuat paket untuk perjalanan pariwisata. Tapi kalau dia statusnya agen perjalanan wisata atau bahkan EO, dia hanya menjual tiket saja dan aturannya tidak boleh membuat paket wisata, harus melalui pihak ketiga," ungkapnya.

"Karena yang ditakutkan, dia statusnya agen perjalanan pariwisata, tapi malah menyelenggarakan paket wisata. Bahkan kadang masyarakat ya sudah ke EO aja, itu tidak boleh. Jadi memang masyarakat harus diedukasi lagi sama temen-temen pengusaha travel. Biar nanti, kenyamanan dan keselamatan itu yang dikedepankan," pungkasnya.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads