Tim Saber Pungli Jawa Barat terus berupaya melakukan pencegahan dan penertiban praktek pungutan liar (pungli). Secara bertahap, upaya penindakan pelaku pungli dilakukan di berbagai wilayah di Jawa Barat.
Terbaru, Tim Saber Pungli Jabar melakukan penindakan serentak di 27 Unit Pengawasan Pungli (UPP) selama masa libur Lebaran periode 15-24 April 2024 kemarin. Adapun sasarannya adalah parkir liar di tempat wisata dan fasilitas umum.
Baca juga: Wisata Nyaman Tanpa Pungli |
Dari penindakan itu, tim Saber Pungli mengamankan total 423 terduga pelaku pungli. Para pelaku diamankan dan dilakukan pembinaan. Selain terduga pelaku, diamankan juga barang bukti berupa uang tunai hingga Rp 10.658.000 dari para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jabar H. M Irianto mewakili Ketua Satgas Saber Pungli Jabar Kombes Pol Kalingga Rendra mengatakan, pihaknya telah bergerak mengawasi pungli di tempat-tempat wisata sebelum masa libur lebaran.
Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan penindakan parkir liar secara serentak di seluruh UPP kabupaten/kota di kawasan tempat wisata dan fasilitas umum. Berikut hasilnya: