Polda Jawa Barat ikut menangani insiden kecelakaan yang terjadi di KM 14 Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ). Sopir Fortuner berpelat dinas Polri yang terlibat dalam kecelakaan itu rencananya akan ikut diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jabar.
"Propam akan ikut melakukan pemeriksaan. Sementara ini, penanganannya masih dilakukan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (7/5/2024).
Ia mengungkap, sopir tersebut merupakan anggota Polda Jabar yang berdinas sebagai pengemudi salah satu pejabat utama (PJU) Polda Jabar. Jules Abraham mengatakan, sopir tersebut berinisial MRA yang pada saat itu hendak mengarah ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan akan dilakukan setelah proses yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah selesai. Saat ini, kejadiannya sedang ditangani Satlantas Polres Metro Bekasi," ungkapnya.
Informasi terakhir yang pihaknya dapatkan, insiden ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia pun memastikan tidak ada korban jiwa yang timbul dari kecelakaan tersebut.
"Sampai dengan saat ini, kami mendapat informasi tidak mengakibatkan korban jiwa. Dan para pihak yang terlibat telah melakukan komunikasi, saya perlu saya tegaskan bahwa para pihak yang terlibat saat ini ya semenjak kecelakaan sudah melakukan koordinasi dan berkomunikasi terkait tindak lanjut untuk penanganan kecelakaan tersebut," ucapnya.
Jules Abraham pun mengimbau kepada seluruh pengemudi untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Ia berharap kasus serupa tidak terulang untuk di kemudian harinya.
"Tentu kita juga turut prihatin terkait dengan kejadian kecelakaan tersebut yang menimpa atau terjadi antara kendaraan dinas milik Polda Jawa Barat dengan pengemudi lainnya. Kami berharap ini merupakan kejadian yang terakhir," ucapnya.
"Dan sekali lagi, kami menghimbau seluruh pengemudi khususnya, tidak hanya juga kami, untuk lebih berhati-hati ketika menggunakan kendaraan di jalan baik jalan tol maupun jalan arteri," pungkasnya.
(ral/dir)